Home / Pemerintahan

Kamis, 2 Desember 2021 13:01- WIB

Sebanyak 62 Ribu Pekerja di Sulsel Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

MAKASSAR,MERATA,NET – Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengaku sebanyak 62.250 orang pekerja/buruh di Sulsel akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta pada masing-masing penerima. Kabar ini tentunya kabar baik bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“62.250 orang dari Sulawesi Selatan akan menerima BSU, ini hasil perjuangan dari bapak Plt Gubernur dan menyampaikan kepada Komisi IX DPR RI. Dan akhirnya disetujui untuk mendapatkan BSU tahap II tahun 2021 ini,” katanya, Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan kabar baik ini merupakan hasil perjuangan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang memperjuangkan para pekerja untuk menerima bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja.

Lanjut dia, bahwa hal itu disampaikan Andi Sudirman kepada Komisi yang membidangi Ketenagakerjaan itu melakukan kunjungan kerja ke Sulsel pada akhir September 2021 lalu.

Baca Juga  Andi Sudirman Masuk 10 Besar Kepala Daerah Provinsi Terpopuler 2021

Ia mengaku, bahwa Sulawesi Selatan mendapatkan sekitar 12% kuota dari total tahap perluasan penerima BSU sementara yang mencapai 497 ribu di seluruh Indonesia. “Namun data itu bisa saja akan bertambah, dengan target hingga akhir tahun penerima BSU tahap perluasan sebanyak 1,7 juta orang,” pungkasnya.

Dirinya pun menyampaikan, bahwa masyarakat bisa mengecek penerima BSU Rp 1 juta melalui website bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. BLT Subsidi Gaji diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi Covid-19. Dalam program BSU, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Luncurkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Tingkat Provinsi Sulsel

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman merasa bersyukur adanya kuota bagi pekerja dan buruh di Sulsel yang menerima bantuan subsidi upah ini. “Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, bagaimana utamanya mengenai hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.

Diketahui, hingga September 2021 pekerja di Sulsel tidak mendapat BSU dari pemerintah, lantaran perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang salah satu poinnya menyebutkan hanya wilayah pada PPKM level 3 dan 4 yang menerima BSU. (Dar/Rik)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dua RSUD di Kabupaten Bone Raih Prestasi Gemilang di Top BUMD Awards 2026

Pemerintahan

Wali Kota Danny dan KSAL Laksamana Muhammad Ali Mantapkan Pembukaan MNEK 2023

Pemerintahan

Makassar Half Marathon 2026, Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Effect bagi PAD Kota

Pemerintahan

Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

Pemerintahan

Gala Dinner Bersama AAI, Danny Ajak Peserta Munas VI Hadiri F8

Pemerintahan

Ini Alasan Danny Pomanto Usung MakaVerse di Rakorsus 2022

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Sambut Delegasi Pemerintah Kelantan, Tawarkan Pesona Budaya dan Pariwisata Makassar

Pemerintahan

Pj Gubernur Bahtiar Hadiri HUT ke-756 Luwu Timur