Home / Pemerintahan

Jumat, 26 Januari 2024 14:29- WIB

Pj Gubernur Sulsel: ASN Tidak Boleh Berkampanye

MAKASSAR, Merata.Net – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan. Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.

Baca Juga  Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Pj Gubernur Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi

“ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga  Menag Yaqut Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media. Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Lantik 207 Kepala Sekolah dan 23 Pejabat Eselon III

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Pemerintahan

Kabar Baik Bagi Warga Sulsel, Presiden Jokowi Akan Bangun Stadion di Sudiang Tahun Ini

Pemerintahan

Pasok Kebutuhan Beras di Luar Sulsel 120 Ribu Ton, Gubernur Sulsel: Kita Konsisten Sebagai Pemasok Terbesar Nasional

Pemerintahan

Bersama Ketua TP PKK Kecamatan, Camat Tallo Kunjungi Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Pemerintahan

Pasca Roboh, Pengerjaan Jembatan Rampoang Palopo Terus Digenjot

Indonesiaku

Ada Pengerjaan IPAL, PDAM Makassar Setop Sementara Suplai Air di Jalan Rajawali