Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Jumat, 17 Juni 2022 10:14- WIB

Penjelasan Kakorlantas Polri Terkait Larangan Memakai Sendal Jepit Saat Berkendara Roda Dua

Jakarta, Merata.Net – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, kemarin.

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Baca Juga  Ruas Jalan Antang Raya Makassar Kini Mulus, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Baca Juga  FOTO: Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Kota Makassar

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Makassar Tuan Rumah Indonesia Youth Summit 2024

Pemerintahan

Buka Rakor Regsosek 2022, Sekda Intruksikan Camat dan Lurah Siapkan Posko Koordinasi Pendataan

Pemerintahan

Pj Sekda Makassar Pimpin Sabtu Bersih di Manggala, Siap Pertahankan Adipura untuk Makassar

Indonesiaku

FOTO: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Makassar Tutup Full Jalan Sultan Alauddin

Pemerintahan

Wali Kota Danny Bakal Evaluasi Pejabat Baru per Tiga Bulan

Pemerintahan

Pj Gubernur Prof Zudan Lantik 7 Anggota KPID Sulsel Sesuai Usulan DPRD

Pemerintahan

Meski Krisis Ekonomi, Ma’ruf Amin : Sulsel Tumbuh Impresif

Pemerintahan

Cegah Banjir, Satgas Drainase Kecamatan Tamalate Keruk Sedimen di Bontoduri