Home / Indonesiaku / Pemerintahan

Jumat, 17 Juni 2022 10:14- WIB

Penjelasan Kakorlantas Polri Terkait Larangan Memakai Sendal Jepit Saat Berkendara Roda Dua

Jakarta, Merata.Net – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, kemarin.

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe di Gowa-Jeneponto

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Baca Juga  Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, IM3 Perkenalkan Fitur SATSPAM di Makassar

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Telkomsel Pastikan Kesiapan dan Kemudahan Akses Jaringan dan Layanan Broadband Pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta

Pemerintahan

TP PKK Makassar Studi Tiru di Gianyar Bali

Pemerintahan

Usai Dilantik Camat Rappocini Kumpulkan Lurah Bahas Ini

Pemerintahan

Danny Pomanto Satu-Satunya Wali Kota di ASEAN Jadi Pembicara di Brussel Urban Summit 2023 Belgia

Pemerintahan

Andi Sudirman Sulaiman Bakal Hadiri Peringatan HJW ke-624 Tahun 2023

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Salat Idulfitri di Kampung Halaman Bakunge, Kabupaten Bone

Pemerintahan

Rakorsus 2022 Akan Berlanjut, Wali Kota Danny Minta Pertanggungjawaban Semua Bagian

Pemerintahan

TNI, Kepolisian, Pemkot Makassar dan Masyarakat Bahu-membahu Bersihkan Kanal di Jalan Andi Djemma