Home / Pemerintahan

Sabtu, 25 Februari 2023 20:10- WIB

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Angin Kencang di Pinrang

Pinrang, Merata.Net – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bergerak cepat menginstruksikan pemenuhan bantuan logistik untuk korban terdampak angin kencang di Barru.

Dalam laporan BPBD Provinsi Sulsel, hujan dengan intensitas sedang yang disertai dengan angin kencang terjadi di Desa Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sabtu pagi (25/02/2023).

Baca Juga  Lepas Kontingen SOIna, Andi Sudirman: Selamat Bertanding dan Teruslah Menginspirasi

Akibatnya sejumlah rumah warga rusak, serta kantor fasilitas pelayanan kesehatan rusak. Sebanyak 66 rumah rusak, diantaranya 33 rumah rusak ringan, 17 rumah rusak sedang, dan 16 rumah rusak berat. 1 orang juga mengalami luka ringan.

“Bantuan buffer logistik BPBD Provinsi Sulsel telah disalurkan kepada korban terdampak musibah angin kencang di Kabupaten Pinrang,” ujar Andi Sudirman, Sabtu (25/2/2023).

Baca Juga  Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Buffer stok logistik itu disalurkan langsung oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid.

“Bantuan logistik disalurkan langsung oleh Bupati Pinrang, Bapak Irwan Hamid kepada masyarakat terdampak,” imbuhnya.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat terdampak musibah,” tuturnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Semarak Kemerdekaan, Dispora Bone Gelar Lomba Dayung di Kanal Kota

Pemerintahan

Indira Yusuf Ismail Sebut Soft Skill dan Hard Skill Kunci Kesuksesan Pemuda di Era Digital

Pemerintahan

Di Program Kamar Rosi, Wali Kota Danny Optimis Bangun Dunia Baru Lewat Makassar Metaverse

Komunitas

Danny Pomanto Serukan Program Jagai Anakta’ Harapkan Kepekaan Orang Tua

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Buka Pelatihan Komcad ASN dan Kepala Desa

Pemerintahan

TP PKK MAKASSAR BORONG PENGHARGAAN HKG KE – 50 TP PKK SULSEL

Pemerintahan

Appi: Masjid Harus Bersih, Legal, dan Hadir Menjawab Persoalan Sosial

Pemerintahan

Perumda Pasar Makassar Terapkan KTR Bagi Seluruh Pegawai, Berlaku Mulai Awal Desember