Home / Pemerintahan

Senin, 5 Desember 2022 09:18- WIB

Pemkot Makassar Sertifikatkan Jalanan ; Ini Penjelasan Kadis Pertanahan

Foto Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar

Foto Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar

Makassar, Merata.Net – Berkaca dari dimenangkannya gugatan Bandung Gorden atas penguasaan lahan fasum jalanan di Jl. KH. Ramli oleh Pengadilan Negeri Makassar belum lama ini, karena Pemerintah Kota Makassar dianggap tidak memiliki bukti kuat kepemilikan lahan, membuat Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan segera mensertifikatkan lahan fasum jalanan.

“Ini menjadi preseden, lantaran fasum yang harusnya dipergunakan untuk jalan umum dimenangkan oleh penyerobot lahan. Lahan seluas 50 meter persegi berhasil dikuasai penggugat sejak 10 tahun lamanya,” tutur Kadis Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum.

Baca Juga  Komisi B DPRD Makassar Rapat Kerja bersama Bapenda, Bahas Target PAD 2026 Rp2,4 Triliun

Menurut Akhmad, dengan kejadian tersebut pihak Pemkot akan memperhatikan lahan pemerintah daerah yang belum disertifikasi, dan akan segera disertifikatkan supaya tidak diserobot orang.

“Dari dulu tidak ada jalan yang disertifikatkan. Nanti di era saya, baru berniat untuk melakukan pensertifikatan semua lahan, termasuk jalan,” tegasnya.

Baca Juga  Tak Terima Putusan Hakim, GAM dan Warga Panaikang Lakukan Aksi Depan Pengadilan Negeri Makassar.

Lebih lanjut Akhmad menuturkan bahwa banyak aset fasum fasos pemerintah Kota Makassar yang diserobot diduduki untuk kepentingan kelompok, padahal lanjutnya jelas fasum fasos tersebut peruntukannya untuk kepentingan umum.

“Jadi dari pengalaman ini (kejadian Bandung Gorden) semua jalanan yang tercatat sebagai aset pemerintah harus disertifikatkan,” tegas mantan Kadis Sosial ini.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Imbau Masyarakat Sholat Idul Adha Sesuai Edaran Pemerintah

Pemerintahan

Bappeda Corner: Dahyal Beber Peran Sekwan DPRD Makassar Beber dalam Mendukung Kinerja Legislator

Pemerintahan

Appi dan Aliyah Wujudkan Makassar Inklusif lewat Program Inovatif dan Ruang Kreatif

Pemerintahan

Makassar Raih Angka 58,00 Indeks Pembangun Pemuda, Lebih Tinggi dari Nasional

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serah Terima LKPD Unaudited Tahun 2022 ke BPK

Pemerintahan

Sosialisasi e-Berpadu, Fatmawati Rusdi: Wujudkan Peradilan Cepat dan Terukur

Pemerintahan

Biaya Pengobatan 5 Korban Pohon Tumbang di Makassar Ditanggung Pemkot

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Tuntaskan Tangani Jalan Rusak di Antang, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur