Home / Pemerintahan

Senin, 10 Juni 2024 19:26- WIB

Lelang Jabatan Sekda Makassar Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Lelang Jabatan Ilustrasi. Int

Lelang Jabatan Ilustrasi. Int

MAKASSAR, Merata.Net — Pemerintah Kota Makassar telah resmi membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pendaftaran lelang jabatan ini dibuka mulai hari ini 10 Juni hingga 24 Juni 2024.

Lelang jabatan Sekda Makassar ini tertuang dalam pengumuman nomor 05/pansel-jptp/VI/2024 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Makassar yang diteken langsung oleh Prof. Aminuddin Ilmar selaku Ketua Tim Panitia Seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Makassar.

Prof Aminuddin Ilmar mengatakan seleksi terbuka ini bukan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar saja, tapi seluruh peserta yang berstatus ASN dan memenuhi syarat.

Ada 14 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar seleksi.

Pertama, berstatus Pegawai Negeri Sipil, berusia 56 tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator ataupun fungsional jenjang ahli madya.

Usia 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPTP sepanjang yang bersangkutan bersedia tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun ketika diangkat dalam JPTP Sekda kab/kota.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Anti Mager di Bantaeng

Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma IV, memiliki golongan serendah-rendahnya pembina tingkat I (IV/b).

Sedang atau pernah menduduki JPTP eselon II.b atau telah menduduki jabatan administrator III.a atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.

Syarat lainnya, tidak pernah menjalankan hukuman disiplin atau tindak pelanggaran berat dalam satu tahun terakhir, memiliki kompetensi tekhnis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moral yang baik.

“Peserta juga wajib lulus diklat Pim III, tapi diutamakan bagi yang telah lulus diklat pim tingkat II. Sehat jasmani dan rohani, wajib mengajukan lamaran ke pansel, dan mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi,” bebernya.

Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan adapun tahapan seleksi terbuka ini diantaranya, penelusuran rekam jejak. Hasil penelusuran rekam jejak akan diumumkan keesokan harinya.

Baca Juga  Rencana Perubahan Tarif Ojek Online Diminta Dikaji Lebih Dulu

“Peserta yang dinyatakan lolos pada penelusuran rekam jejak akan menjalani tahapan penulisan makalah sesuai visi misi Wali Kota Makassar. Setelah rangkaian itu akan ada wawancara dan hasilnya keseluruhan final akan diumumkan pada bulan juli 2024 mendatang,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan nantinya setiap perubahan jadwal tahapan akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM kota Makassar.

“Jadwal sudah ada tapi kalau ada perubahan jadwal kita minta peserta selalu memantau website resmi BKD,” pungkasnya.

Berikut jadwal pelaksanaan dan seleksi

  1. Pengumuman seleksi dan penerimaan berkas 10-24 Juni
  2. Penelusuran rekam jejak 25 Juni
  3. Pengumuman hasil rekam jejak 26 Juni
  4. Penulisan makalah 27 Juni
  5. Asesmen (penilaian kopetensi dan potensi) 28-29 juni
  6. Pengumuman hasil makalah dan asesmen 4 Juli 2024
  7. Wawancara 5-6 Juli 2024
  8. Pengumuman hasil wawancara 9 Juli
  9. Pengumuman hasil seleksi 11 juli 2024. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hadiri Grand Opening Play ‘N’ Learn Timezone, Indira : Tempat Bermain Anak Yang Menyenangkan

Pemerintahan

Pelatihan Pengawasan Nilai Gizi Pada Kader PKK se Kota Makassar

Pemerintahan

Wali Kota Danny Dialog Bareng Ormas Islam Bahas Polemik THM di CPI

Pemerintahan

Rakor Pendidikan Tingkat Sulsel, Jumlah SMK dan SLB Perlu Ditingkatkan

Pemerintahan

Soal Hibah KORMI, Plt Kadispora Makassar: Kejari Minta Dijelaskan Alur Pemberian Hibah

Pemerintahan

73 Peserta Lolos Administrasi Lelang Jabatan Masuki Sesi Wawancara

Pemerintahan

Bapenda Makassar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Hapus Denda Pajak

Pemerintahan

Gerakan Sulsel Anti Mager Kembali Dilaksanakan di CPI