Home / Pemerintahan

Kamis, 6 Juni 2024 20:41- WIB

Kepala Bappeda Hadiri Rapat Pansus RPJPD 2025-2045 di DPRD Kota Makassar

MAKASSAR, Merata.Net – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada Kamis (6/6).

Baca Juga  Jelang APEKSI, Wawali Fatma Kunjungi Sejumlah Longwis

Andi Zulkifli hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan masukan dan pandangan terkait penyusunan RPJPD, yang merupakan rencana strategis jangka panjang bagi Kota Makassar.

Rapat Pansus ini merupakan forum penting di mana berbagai usulan dan evaluasi dibahas secara mendalam.

Partisipasi Andi Zulkifli diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda dengan data dan analisis yang komprehensif dari Bappeda.

Baca Juga  Zulkifly Nanda Hadiri Indepth Interview Kepuasan Pengguna MCP 2024 di Makassar

Pembahasan dalam rapat mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk infrastruktur, ekonomi, dan sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa RPJPD 2025-2045 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Makassar. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wawali Aliyah Hadiri Safari Dakwah Bersama Ustadzah Oki Setiana Dewi

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Salurkan 250 Ribu Benur Udang Windu di Pulau Lakkang

Pemerintahan

Perlindungan Warga Jadi Prioritas, Makassar Perkuat Mitigasi Banjir dengan Teknologi Jepang

Komunitas

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Pengurus IWO Sulsel

Pemerintahan

Temui Prof Zudan, Solihin Kalla: Semoga Bisa Membawa Sulsel Lebih Maju

Pemerintahan

Inovasi KOPI, Berhasil Kendalikan Inflasi di Kota Parepare

Indonesiaku

Hujan Guyur Makassar, Danny Perintahkan SKPD dan Posko Recover Center Siaga 24 Jam

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur