Home / Pemerintahan / Politik

Sabtu, 12 Maret 2022 07:38- WIB

Kembali Gelar RDP Soal Laskar Pelangi, Dewan Harap Tenaga Kontrak Lama jadi Perhatian Pemkot

Makassar, Merata.Net – Komisi A DPRD Kota Makassar kembali menggelar RDP bersama Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar terkait hasil seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar pada Kamis, (10/3/2022) kemarin.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berharap, Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDM mempertimbangkan kembali tenaga kontrak sebelumnya, yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

“Itu seharusnya menjadi perhatian penting untuk pemerintah Kota Makassar, untuk bagaimana kembali memberdayakan orang-orang yang sudah bekerja dan memang diangkap mampu,” ujarnya saat dihubungi heraldsulsel, Jumat, 11 Maret 2022.

Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan dari pihak BKPSDM, hasil tes seleksi Laskar Pelangi memang berdasarkan skor tes yang dilalui. Yakni, tes kepribadian, tes pengetahuan umum dan wawancara.

Baca Juga  Abdul Wahid Minta Masyakarat Awasi Peredaran Minuman Beralkohol

“BKD jawabanya kemarin sesuai hasil seleksi atau skornya. Jadi masukan kami ya mempertimbangkan kembali orang-orang yang sudah mengabdi yang puluhan tahun karena ada yang sudah 15 tahun kemudian diputus kontraknya kan kasihan,” kata Legislator NasDem ini.

“Apalagi orang-orang yang berusia, kecuali memang yang tidak aktif bekerja atau malas-malasan bekerja ya silahkan saja. Tapi yang sudah memberikan pelayanan yang baik itu dipertahankan,” tambahnya.

Ari mengatakan, dari hasil rapat tersebut, Kepala Badan (Kaban) BKPSDM Makassar kembali tak hadir.

Ia menyampaikan, pada pemanggilan kedua kalinya itu, BKPSDM kembali mengutus perwakilan yang tidak bisa memberikan penjelasan terkait polemik Laskar Pelangi, sehingga apa yang disampaikan Dewan akan dilaporkan ke Kaban BKPSDM.

Baca Juga  Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Tiga Ranperda Strategis

“Kebetulan sudah dua kali dipanggil pak Kaban tidak pernah hadir, sehingga bawahanya tidak bisa mengambil keputusan juga karena ingin melaporkan ke atasanya,” jelasnya.

“Kita berharap pak Kaban ini segera menjawab dengan berkonsultasi kembali ke DPRD, kalau untuk panggilan kembali kita sudah panggil dua kali. Kita berharap pak Kaban segera menyelesaikan persoalan Laskar Pelangi,” tandasnya.

Sebelumnya, pada rapat RDP pertama pada Rabu, 9 Maret 2022 kemarin, Kepala Badan (Kaban) BKPSDM, Andi Siswanta Attas berhalangan hadir karena kondisi kesehatanya kurang membaik, sehingga pihaknya mengutus Kepala Bidang Mutasi BKPSD Makassar untuk mewakili. (Jen)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Januari Hingga September 2023, Investasi di Sulsel Capai Rp12,418 Triliun

Komunitas

Amankan Rakernas Golkar, Garda Muda BKS Siap Laksanakan Penugasan Perdana Ketum Soksi Ali Wongso

Pemerintahan

Prosesi Cabut Badik Tandai Makassar F8 2022 Resmi Ditutup

Pemerintahan

Perumda Pasar Karya Renovasi Pasar Terong, Sebagai Alternatif Pedagang di Jalan Sawi

Pemerintahan

Bantu Cari Pesawat, Pemkot Terjunkan 12 Personel Ambulans Rescue, dan Drone untuk Operasi SAR di Maros

Pemerintahan

Pengamat Ekonomi Unhas Sebut Konsep Metaverse Diinisiasi Danny Tumbuhkan Perekonomian Masa Depan

Pemerintahan

Nikmati Sejuknya Malino, Gubernur Andi Sudirman Jalan Pagi Sejauh 4 Km

Komunitas

Gerak Cepat, POSPERA Kutim Kumpul Relawan Ganjar Mahfud