Makassar, Merata.Net – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum dilatarbelakangi banyaknya penyerobotan lahan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos), aset milik Pemkot Makassar membuat satu inovasi yang diberi nama Pengembalian Fungsi Lahan Fasum dan Fasos di Kota (Pusaka) Makassar.
Menurut Namsum Dinas Pertanahan yang baru terbentuk di tahun 2017 memiliki 3 Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang lebih mengarah kepada pengelolaan masalah lahan secara umum yang melibatkan masyarakat dalam rangka mengamankan aset-aset negara.
“Dinas Pertanahan memiliki tupoksi yang dibagi ke dalam tiga dimensi, yaitu mengamankan, mempertahankan dan juga mengembalikan fungsi lahan milik pemerintah kota. Kami juga memiliki salah satu program bernama Pusaka Makassar, yang menjadi salah satu implementasi guna merangkum ketiga tupoksi tersebut, terutama untuk mengamankan,” jelas Akhmad Namsum.
Dalam mempertahankan aset milik Pemkot Makassar, Namsum merujuk pada 3 konsep utama yang salah satunya mengembalikan fungsi awal dan melalui Inovasi Pusaka inilah akan dilakukan pengembalian fungsi lahan.
”Seperti jika ada jalanan yang diserobot, inilah yang harus dikembalikan ke fungsinya. Karena itulah Dinas Pertanahan mendesain satu program inovasi namanya PUSAKA Makassar, yang berarti pengembalian fungsi lahan di Kota Makassar,” terang Akhmad Namsum.
Lebih lanjut mantan Kadis Sosial ini menuturkan, salah satu target Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, adalah memperbanyak alas hak aset pemkot dengan melakukan langkah-langkah strategis, seperti membuktikan legalitas aset.










