Home / Pemerintahan

Selasa, 22 Februari 2022 19:04- WIB

HPSN 2022, Masalah Sampah Butuh Aksi Diselesaikan Bukan Sekadar Wacana

Makassar, Merata.Net – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022 jatuh pada tanggal 21 Februari. Kali ini bertemakan dari Kelola Sampah, Kurangi Emisi, dan Bangun Proklim.

Dalam peringatan HPSN kali ini, Ketua Yayasan Peduli Negeri (YPN), Saharuddin Ridwan menilai masih banyak kerusakan lingkungan terjadi di sekitar. Apalagi di Makassar.

Ia menilai kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah lingkungan khususnya sampah sudah banyak dihadirkan. Hanya saja dari sisi implementasi di lapangan masih perlu ditingkatkan.

“HPSN ini jangan sekadar wacana saja, tapi bagaimana implementasi di lapangan yang perlu. Undang undang lingkungan hidup Nomor 18 tahun 2008 tentang pengeoolaan sampah sudah sangat jelas bahwa pemyelesaian sampah dimulai dari sumbernya. Sehingga penting saat ini adalah mengedukasi masyarakat tidak boleh berhenti,” kata Sahar, Selasa (22/02/2022).

Baca Juga  Fokus Infrastruktur, Pemkot Makassar Siapkan Rp1,2 Triliun Tahun Depan

Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) 2017-2021 ini mengaku masih banyak daerah yang berusaha memperbaiki lingkungan dan pengelolaan sampahnya tidak sungguh-sungguh. Itu pun dilakukan secara serius hanya untuk meraih penghargaan Adipura semata.

“Saya banyak keliling daerah dan mendapati kabupaten dan kota yang pernah meraih adipura ternyata menurun kualitas lingkungannya seperti tpa tidak terurus, bank sampah, TPS 3R tidak maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, program kampung iklim sejatinya bisa disinergikan dengan seluruh pihak. Pasalnya, jika bisa bergerak dan memberikan kontribusi besar dalam penurunan emisi gas rumah kaca maka jadi salah satu indikator yang Nationally Determined Contribution (NDC) hitung targetnya.

Gas rumah kaca dalam NDC pada 2030 ditargetkan turun sebesar 29 persen. Berikut dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

Baca Juga  Wagub Sulsel Terima Audiensi Puteri Indonesia Sulsel II 2026

Meski demikian, Mantan Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya ini mengatakan bahwa mewujudkan lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan harus menerapkan 5 aspek. Diantaranya, regulasi, kelembagaan, pembiayaan, pemberdayaan masyarakat dan teknologi.

“Regulasi kita sudah terlalu banyak, ada Perpres 97 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,” ucapnya.

“Kemudian diturunkan ke provinsi dengan membuat Pergub/perbup dan Perwali jakstrada dengan target 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan hingga 2025. Sekarang pertanyaannya apakah implemntasi di lapangan berjalan maksimal?,” tutup Sahar. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Melinda Aksa Luncurkan Ruang Baca dan Gerakan Ibu Suka Membaca di SD Inpres Maccini Sombala 1

Pemerintahan

Hardiknas 2024, Zulkifly Nanda: Mari Bergerak Bersama untuk Kemajuan Pendidikan

Pemerintahan

Pemprov Gelar Kejuaraan Bulutangkis Rangkaian HUT Sulsel Ke-354

Pemerintahan

Prosesi Annyorong Lopi Tandai Peresmian Dua Kapal Pinisi Pemkot Makassar

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serahkan E-KTP dan KIA kepada Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

Pemkot Makassar Buka Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru

Pemerintahan

Karnaval Akbar 1 Muharram di Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif: Wujudkan Sidrap yang Berkah dan Religius

Komunitas

Ketua TP PKK Kota Makassar Tinjau Pelaksanaan SMEP di Kecamatan Tallo