Home / Pemerintahan

Kamis, 27 Oktober 2022 07:09- WIB

Gubernur Sulsel Serahkan 136 SK PNS dan CPNS Lulusan IPDN

Makassar, Merata.Net – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (26/10/2022).

Penyerahan SK PNS dan CPNS IPDN kepada 136 orang. Terdiri dari CPNS Angkatan 29 sebanyak 82 orang dan SK PNS Angkatan 28 sebanyak 54 orang. 

Ia mengharapkan PNS dan CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik serta memahami aturan kepegawaian.

“Selamat kepada para PNS dan CPNS kita yang telah menerima SK semoga dapat mengembang tugas dengan baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga  Munafri Paparkan Tujuh Program Prioritas di Forum Conference International IAPA 2025

Selanjutnya, dihadapan peserta Gebyar Olahraga Tradisional Lingkup Pemprov Sulsel, Ia menyampaikan terkait baik pegawai Pemprov yang telah lama mengabdi maupun yang baru untuk tetap menjaga integritas dan saling mengingatkan dari tindakan yang dapat merugikan negara maupun diri sendiri.

“Pada prinsipnya, senantiasa ASN untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Demikian juga agar sasaran dari program pemerintah dapat tercapai untuk dapat saling bekerja sama.

“Saya minta, saya tidak mau ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri saya minta tolong kerjasama yang baik,” harapnya.

Baca Juga  Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, Imran Jauzi menyampaikan terkait penyerahan SK ini. Untuk CPNS masih di bawah pengendalian manajemen ASN dalam negeri. Sementara PNS itu pengalihan status dari Kemendagri ke Pemprov Sulsel. 

“Artinya, Pemprov yang akan menempatkan, termasuk melakukan pembinaan-pembinaan karena sudah diserahkan status kepegawaiannya ke Pemprov. Kalau CPNS masih di Kemendagri, namun demikian diberikan SK CPNSnya, Pemprov Sulsel melakukan pembinaan selama satu tahun,” jelasnya.

CPNS akan memberikan laporan ke Kemendagri, karena memang status kepegaiwaianya masih di Kemendagri

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Meski Krisis Ekonomi, Ma’ruf Amin : Sulsel Tumbuh Impresif

Pemerintahan

Dampingi AHY, Wawali Aliyah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Peninjauan Bandara Sultan Hasanuddin

Pemerintahan

Perumda Pasar Makassar Gelar Percepatan Vaksinasi Booster Bagi Kalangan ASN dan Non ASN

Pemerintahan

Gelar Buka Bersama, Plt Kadis Kominfo Makassar Ismawaty Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Pemerintahan

Pemprov Sulsel dan Bulog Prioritaskan Ketahanan Pangan, Penyaluran CBP 100 Persen

Pemerintahan

Cuaca Buruk, BPBD Makassar: Ada 12 Pohon Tumbang di Makassar

Pemerintahan

Menag Harap Halal Bihalal Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia

Pemerintahan

KPU Bersama Bappeda Makassar Terkait Integrasi Visi Misi Calon Wali Kota Makassar dengan RPJPD