Home / Pemerintahan

Kamis, 27 Oktober 2022 07:09- WIB

Gubernur Sulsel Serahkan 136 SK PNS dan CPNS Lulusan IPDN

Makassar, Merata.Net – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (26/10/2022).

Penyerahan SK PNS dan CPNS IPDN kepada 136 orang. Terdiri dari CPNS Angkatan 29 sebanyak 82 orang dan SK PNS Angkatan 28 sebanyak 54 orang. 

Ia mengharapkan PNS dan CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik serta memahami aturan kepegawaian.

“Selamat kepada para PNS dan CPNS kita yang telah menerima SK semoga dapat mengembang tugas dengan baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga  Potret Gubernur Sulsel Mampir Makan Bakso Bersama Warga Laikang Takalar

Selanjutnya, dihadapan peserta Gebyar Olahraga Tradisional Lingkup Pemprov Sulsel, Ia menyampaikan terkait baik pegawai Pemprov yang telah lama mengabdi maupun yang baru untuk tetap menjaga integritas dan saling mengingatkan dari tindakan yang dapat merugikan negara maupun diri sendiri.

“Pada prinsipnya, senantiasa ASN untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Demikian juga agar sasaran dari program pemerintah dapat tercapai untuk dapat saling bekerja sama.

“Saya minta, saya tidak mau ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri saya minta tolong kerjasama yang baik,” harapnya.

Baca Juga  Wali Kota Danny Bakar Semangat Anggota Paskibraka Makassar di Lapangan Karebosi

Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, Imran Jauzi menyampaikan terkait penyerahan SK ini. Untuk CPNS masih di bawah pengendalian manajemen ASN dalam negeri. Sementara PNS itu pengalihan status dari Kemendagri ke Pemprov Sulsel. 

“Artinya, Pemprov yang akan menempatkan, termasuk melakukan pembinaan-pembinaan karena sudah diserahkan status kepegawaiannya ke Pemprov. Kalau CPNS masih di Kemendagri, namun demikian diberikan SK CPNSnya, Pemprov Sulsel melakukan pembinaan selama satu tahun,” jelasnya.

CPNS akan memberikan laporan ke Kemendagri, karena memang status kepegaiwaianya masih di Kemendagri

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Menpora Tinjau Venue Asean Para Games di Solo, Atlet Mengaku Puas

Pemerintahan

Kepala Ombudsman RI Sulsel Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 23 Makassar

Pemerintahan

Kembangkan Program Home Care, Pemkot Makassar Launching 47 Unit Mobil Dottorotta Low Carbon

Pemerintahan

Munafri Arifuddin Tunjuk Plt di Sejumlah OPD Pemkot Makassar

Pemerintahan

Indira Yusuf Ismail Dampingi Country Representative Unicef Kunjungi Posyandu Kenanga

Pemerintahan

Andalkan Tanaman Hidroponik, Wali Kota Makassar Kunjungi Longwis Dewi Sari Zurich Tamalanrea

Pemerintahan

Andi Sudirman Utus Tim Melayat ke Rumah Duka Warga Sinjai yang Bonceng Jenazah Bayinya

Pemerintahan

Hari Kebudayaan Makassar, Danny Kukuhkan Dewan Kebudayaan dan Beri Penghargaan Maestro Kesenian