Home / Pemerintahan

Kamis, 27 Oktober 2022 07:09- WIB

Gubernur Sulsel Serahkan 136 SK PNS dan CPNS Lulusan IPDN

Makassar, Merata.Net – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (26/10/2022).

Penyerahan SK PNS dan CPNS IPDN kepada 136 orang. Terdiri dari CPNS Angkatan 29 sebanyak 82 orang dan SK PNS Angkatan 28 sebanyak 54 orang. 

Ia mengharapkan PNS dan CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik serta memahami aturan kepegawaian.

“Selamat kepada para PNS dan CPNS kita yang telah menerima SK semoga dapat mengembang tugas dengan baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga  Pertemuan Saudagar Bugis Makassar XXIII, Gubernur Sulsel: Lao Sappa Deceng, Lisu Mappideceng

Selanjutnya, dihadapan peserta Gebyar Olahraga Tradisional Lingkup Pemprov Sulsel, Ia menyampaikan terkait baik pegawai Pemprov yang telah lama mengabdi maupun yang baru untuk tetap menjaga integritas dan saling mengingatkan dari tindakan yang dapat merugikan negara maupun diri sendiri.

“Pada prinsipnya, senantiasa ASN untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Demikian juga agar sasaran dari program pemerintah dapat tercapai untuk dapat saling bekerja sama.

“Saya minta, saya tidak mau ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri saya minta tolong kerjasama yang baik,” harapnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulsel dan Pangdiv 3 Kostrad Lepas 10 Truk Bantuan untuk Korban Banjir di Luwu

Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, Imran Jauzi menyampaikan terkait penyerahan SK ini. Untuk CPNS masih di bawah pengendalian manajemen ASN dalam negeri. Sementara PNS itu pengalihan status dari Kemendagri ke Pemprov Sulsel. 

“Artinya, Pemprov yang akan menempatkan, termasuk melakukan pembinaan-pembinaan karena sudah diserahkan status kepegawaiannya ke Pemprov. Kalau CPNS masih di Kemendagri, namun demikian diberikan SK CPNSnya, Pemprov Sulsel melakukan pembinaan selama satu tahun,” jelasnya.

CPNS akan memberikan laporan ke Kemendagri, karena memang status kepegaiwaianya masih di Kemendagri

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Menpora Tinjau Venue Asean Para Games di Solo, Atlet Mengaku Puas

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Resmi Buka Kejuaraan Softball Cup Tingkat Pelajar SMP

Pemerintahan

Operasi Pasar Disdag Makassar Dinilai Mampu Tekan Inflasi

Pemerintahan

Dirjen PKH Kementan: Ketersediaan Telur Ayam Ras di Indonesia Wilayah Timur Aman dan Mencukupi

Pemerintahan

Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur

Pemerintahan

Ini Alasan Danny Pomanto Usung MakaVerse di Rakorsus 2022

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Kolaborasi Mentan SYL Gerak Cepat Kendalikan Inflasi dan Dampak El Nino

Pemerintahan

Soal Hibah KORMI, Plt Kadispora Makassar: Kejari Minta Dijelaskan Alur Pemberian Hibah