Home / Pemerintahan

Rabu, 5 April 2023 15:22- WIB

Gubernur Andi Sudirman Beri Penghargaan 3 Personil Satpol PP

Makassar, Merata.Net – Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan penghargaan kepada tiga personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam apel pagi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (2/4/2023.

Penghargaan itu sebagai apresiasi atas keberanian Satpol PP tersebut menangkap orang tidak dikenal (OTK) yang membawa senjata api (Senpi) organik di Kawasan Lego-Lego. 

“Memberikan penghargaan kepada 3 anggota Satpol PP yang berhasil mangamankan juru parkir liar di Lego-lego,” kata Andi Sudirman. 

Gubernur Sulsel menyebut saat diamankan oknum tersebut membawa senjata api yang diduga kuat dipakai untuk berbuat terlarang.

“Dalam pengamanan disita beberapa barang bukti sebuah senjata api dan alat lainnya yang dapat digunakan untuk kejahatan,” ungkap Andi Sudirman.

Baca Juga  Wakil Wali kota Makassar Tinjau TPA Antang

Ketiga Satpol PP ini bernama Muhammad Rahasmat, Jumaldi, dan Abdul Aziz. Saat kejadian ketiganya sedang bertugas di Kawasan Lego-Lego.

Rahasmat kemudian menceritakan kronologi kejadian yang terjadi saat dia menangkap OTK tersebut.

“Waktu kami melakukan pemantauan, ada tukang parkir yang mengarahkan pengunjung Lego-Lego untuk masuk ke Taman BPJS, dan ketika ada pengunjung yang masuk tukang parkir tersebut meminta uang,” ungkapnya.

Merasa curiga dengan gerak-geriknya, Rahasmat pun mendekati tukang parkir itu untuk mengamankan.

“Pas saya ingin amankan dia melawan, jadi saya arahkan ke senior (Jumaldi dan Abdul Aziz) untuk mengamankan di posko, tapi masih tetap melawan, dan pas digeledah, dia memegang senjata. Akhirnya senior kami segera memegang tangannya, lalu OTK ini segera diamankan dan dilaporkan,” Jelasnya.

Baca Juga  Presiden Serahkan 16 Ribu Hektar SK Hutsos dan TORA di Sulsel, Andi Sudirman : Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tak hanya memberikan penghargaan, dalam kesempatan apel pagi ini juga, gubernur menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sulsel, sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo agar di bulan Ramadan ini, tidak mengikuti atau melaksanakan buka puasa bersama.

Kegiatan buka puasa tersebut bisa diganti dengan memberikan buka puasa atau santunan kepada fakir miskin, yatim piatu serta masyarakat yang membutuhkan. (*)

Share :

Baca Juga

Olahraga

Plt Kadispora Makassar Bertemu Menpora Dito, Ini yang Dibahas

Pemerintahan

Sekretaris Bappeda Makassar Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045

Pemerintahan

Tak Indahkan Peringatan, Satpol PP Sulsel Tindak Pedagang Liar di Kawasan Lego-Lego

Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati Tiga Ranperda Strategis

Pemerintahan

755 Kuota Nakes dari 3.745 Disetujui KemenpanRB, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah

Pemerintahan

Wali Kota Danny Serahkan Akta Kematian dan KK Baru Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Pemerintahan

Pemerintah Umumkan Siswa Sekolah Libur Ramadan 26 Maret-8 April 2025

Pemerintahan

Bareng Ganjar Pranowo, Danny Semangati Ratusan Pelari Friendshp Run