Makassar, Merata.Net – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel masih terus mengandalkan program Gesit-19 untuk perizinan para nelayan. Sejauh ini pun sudah banyak dari mereka yang dimudahkan berkat program ini.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan DPM-PTSP Sulsel, Muh Said Wahab menilai kemudahan akses perizinan memang menjadi fokus dari Gesit-19. Di mana para nelayan bisa langsung mengurus izin sektor perikanan ke DPM-PTSP daerah setempat tanpa harus ke Makassar.
“Kami pikir yah pelayanan terbaik adalah dekat dengan masyarakat,” ujar Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan DPM-PTSP Prov Sulsel.
Ada 19 kabupaten yang memiliki wilayah pesisir yang terakomodir program Gesit-19. Beberapa diantaranya Sinjai, Gowa, dan Luwu Timur. Di setiap daerah itu, DPM-PTSP Sulsel telah melakukan MoU dengan pemerintah daerah untuk kemudahan akses perizinan tehadap nelayan, antara lain kab Bone.
Kata kami sdh bekerja sama kemarin dan bapak gubernur.
Di daerah yang masuk dalam program Gesit-19, nelayan bisa melakukan pengurusan jenis izin seperti SIUP, SIPI. SIKPI, ANDON dan beberapa izin lainya yg tersedia di aplikasi dan website DPM-PTSP Sulsel guna untuk memudahkan pelayanan perizinan. Bahkan gerai pelayanan telah hadir di dermaga-dermaga untuk lebih memudahkan nelayan melakukan perizinan.
“Katakanlah seperti di Luwu Timur masa harus ke sini jauhnya 500 KM ke Makassar. Daripada mereka datang kesini 5 sampai 10 hari dengan materi habis sampai 10 juta mending kita lakukan ini,” ujarnya.
Program Gesit-19 mampu membuat nelayan memangkas jarak, biaya, dan bahkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berkat manfaat itu, program ini masuk peringkat Top 45 inovasi terbaik nasional oleh Kemenpan-RB.
“Sebenarnya biasa-biasa saja menurut kami tapi langsung masuk top 45 secara nasional dari 500 inovasi,” tutup Kabid DPM-PTSP Prov Sulsel. (*)

Kadis DMP-PTSP Prov Sulsel