MAKASSAR, MERATA.NET- Pejabat Direksi Perumda PDAM Makassar, Benny Iskandar mengungkapkan, ada tenaga kontrak berbayar masuk di Perumda PDAM Makassar.
Ia mengatakan, untuk menjadi tenaga kontrak di PDAM mereka harus mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah untuk masuk jadi tenaga kontrak di PDAM Makassar.
“Jumlah tenaga kontrak saat ini sebanyak 237. Tenaga kontrak kita akan evaluasi terkait adanya isu yang harus bayar-bayar untuk masuk tenaga kontrak di PDAM,” ungkapnya, Kamis (6/1/2022).
Ia mengatakan, Januari tahun ini pihaknya akan melakukan investigasi terhadap pegawai dan tenaga kontrak yang melanggar aturan.
“Semua itu kita akan investigasi dan kita berharap dalam bulan Januari ini Insya Allah semua selesai,” terangnya.
Selain itu, Ada 55 pegawai di Perumda PDAM Makassar dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pengangkatan pegawai di PDAM.
Benny mengatakan, pihaknya juga bakal mengevaluasi pegawai yang tidak sesuai dengan mekanisme pengangkatan pegawai di PDAM.
“Ada pegawai-pegawai yang terindikasi tidak sesuai dengan mekanisme berlaku dalam perusahaan. Contohnya ada yang belum 1 tahun bekerja sudah diangkat. Ada juga yang tidak melalui jenjang, dan tidak sesuai kualifikasi 80 persen langsung diangkat jadi 100 persen,” katanya.
Saat ini pihaknya masih memeriksa pegawai yang dianggap tak mengikuti mekanisme dan pengangkatan pegawai. Jika ada yang terbukti tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan pada posisi sebelumnya.
“Sementara kita periksa. kita lakukan pembinaan kemudian kita kembalikan ke pos yang sebenarnya. Bukan diberhentikan kita lihat kalau dia misalnya 100 persen tentu kita akan kembalikan ke posisi semula,” katanya.
“Dia harus mengikuti tes untuk naik pada tingkatan yang sudah berlaku di internal pdam,” lanjutnya.
Sebelumnya, melalui program penataan BUMD Pemkot Makassar pihaknya telah melakukan asessmen internal terhadap seluruh pejabat di PDAM mulai dari tingkat kepala bagian, kepala wilayah, hingga kepala seksi. (Jan)