Makassar, Merata.Net – Dinas kesehatan kota Makassar melaksanakan kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi tenaga pendamping gizi, Hari Selasa (19/7/2022) di Aula Dinas Kesehatan Kota Makassar. Adapun peserta pada kegiatan tersebut adalah camat, lurah dan Kepala Puskesmas di Kota Makassar.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Makassar Sunarti S.ST pada sambutannya mengatakan bahwa Implementasi program ini sesuai dengan peraturan presiden nomor 72 Tahun 2021
“Implementasi program tersebut sesuai dengan peraturan presiden nomor 72 Tahun 2021 sehinggah diperlukan adanya tenaga pendamping gizi pada program stop stunting yang dilakukan oleh dinas kesehatan provinsi Sulawesi Selatan.”jelasnya
Diakhir kegiatan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan secara simbolis Pemberian Makanan Tambahan kepada Dinas Kesehatan kota Makassar yang nantinya akan di salurkan ke lokasi fokus program stunting di 10 kelurahan, yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sunarti S.ST
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Sulawesi Selatan Khususnya di Kota Makassar.(aam)










