Home / Pemerintahan

Jumat, 21 Januari 2022 13:44- WIB

Catatan 2021, Ombudsman Makassar: Dinas Pertanahan Tak Kooperatif Tangani Masalah

MAKASSAR, MERATA.NET – Ombudsman Kota Makassar mencatat SKPD lingkup Pemkot Makassar yakni Dinas Pertanahan Kota Makassar menjadi terlapor yang tak kooperatif. Itu dalam mengambil langkah administratif.

“Terlapor yang tidak kooperatif yang sudah kita surati 2 kali tapi tidak menjawab dan menghadiri undangan pemeriksaan sehingga
kami kategorikan terlapor tidak kooperatif salah satunya itu Dinas Pertahanan Kota Makassar yang tidak melakukan langkah Administratif yang harus ditempuh,” ungkap Andi Ihwan.

Kata dia, di tahun 2021 Ombudsman menerima 1 laporan masyarakat terkait keluhan di Dinas Pertanahan Kota Makassar. Adapun masalahnya adalah sengketa lahan.

“Kalau pertanahan itu terkait posisi lahan apakah dia sebagai fasum fasos di kelurahan karena ada status pelapor kemarin mengakui bahwa dia pemilik sah atas nama sertipikat dan kami mintakan informasi di Dinas Pertanahan, pertanahan tidak menanggapi soal itu, padahal paling tidak pernah ada klien disitu, kalau menyatakan itu fasum harusnya ada dokumen lengkap soal itu,” tuturnya.

Baca Juga  Benahi Pasar hingga Retribusi, Perumda Pasar Makassar Raya Kembali Jadi Andalan PAD

Selain di sektor SKPD, pihaknya mencatat ada 3 sektor kelurahan yang juga masuk dalam catatan terlapor. Ketiganya tidak kooperatif di catatan akhir tahun Ombudsman Makassar.

“Khusus di Kelurahan itu terkait pengabaian pemanggilan pemeriksaan dari Ombudsman Makassar, 3 kelurahan ini masing-masing, Lurah Lette, Lurah Lembo dan lurah sambung Jawa,” sebutnya, Jumat (21/01/2022).

Baca Juga  Hibah oleh Gubernur Rp650 Juta, Observatorium Unismuh Telah Digunakan Lihat Hilal

Ia pula mengatakan selain Dinas Pertanahan, pihaknya juga menerima laporan pada Dinas Perhubungan Makassar. Itu terkait mark up yang diduga dilakukan oleh Bendahara Dinas
Perhubungan Kota Makassar.

“Kalau Dinas Perhubungan itu terkait dari penjalanan Dinas pegawai dan ini sudah dilakukan pengembalian di Bank Sulselbar sebesar kurang lebih Rp20 Juta,” pungkasnya.

Kata Ihwan, hasil laporan dan kinerja ombudsman Makassar nantinya akan di laporkan kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Terharu dengan Pembangunan Toraja

Pemerintahan

Komitmen Wujudkan Program Dekarbonisasi di Makassar, Danny Pomanto Kunjungi Nippon Koei

Pemerintahan

Kunjungi Longwis Bara-Baraya, Fatma Panen Selada 20 Agustus 2022

Pemerintahan

Wali Kota Danny Bahas Perwujudan Smart City, Hadirkan Sejumlah Inovasi di Makassar

Pemerintahan

Apel Pagi, Pjs Wali Kota Bahas Gerakan Sabtu Bersih, Optimalisasi APBD Hingga Netralitas ASN

Hiburan

F8 Makassar Dikunjungi 500 Ribu Pengunjung

Ekonomi

Munafri Lepas Ekspor Perdana Gurita PT NNS, Dorong Hilirisasi dan Pemberdayaan Nelayan Pesisir

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Pancasila di Manggala