Home / Pemerintahan

Jumat, 21 Januari 2022 13:44- WIB

Catatan 2021, Ombudsman Makassar: Dinas Pertanahan Tak Kooperatif Tangani Masalah

MAKASSAR, MERATA.NET – Ombudsman Kota Makassar mencatat SKPD lingkup Pemkot Makassar yakni Dinas Pertanahan Kota Makassar menjadi terlapor yang tak kooperatif. Itu dalam mengambil langkah administratif.

“Terlapor yang tidak kooperatif yang sudah kita surati 2 kali tapi tidak menjawab dan menghadiri undangan pemeriksaan sehingga
kami kategorikan terlapor tidak kooperatif salah satunya itu Dinas Pertahanan Kota Makassar yang tidak melakukan langkah Administratif yang harus ditempuh,” ungkap Andi Ihwan.

Kata dia, di tahun 2021 Ombudsman menerima 1 laporan masyarakat terkait keluhan di Dinas Pertanahan Kota Makassar. Adapun masalahnya adalah sengketa lahan.

“Kalau pertanahan itu terkait posisi lahan apakah dia sebagai fasum fasos di kelurahan karena ada status pelapor kemarin mengakui bahwa dia pemilik sah atas nama sertipikat dan kami mintakan informasi di Dinas Pertanahan, pertanahan tidak menanggapi soal itu, padahal paling tidak pernah ada klien disitu, kalau menyatakan itu fasum harusnya ada dokumen lengkap soal itu,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Golden Trophy di Top Digital Awards 2025

Selain di sektor SKPD, pihaknya mencatat ada 3 sektor kelurahan yang juga masuk dalam catatan terlapor. Ketiganya tidak kooperatif di catatan akhir tahun Ombudsman Makassar.

“Khusus di Kelurahan itu terkait pengabaian pemanggilan pemeriksaan dari Ombudsman Makassar, 3 kelurahan ini masing-masing, Lurah Lette, Lurah Lembo dan lurah sambung Jawa,” sebutnya, Jumat (21/01/2022).

Baca Juga  RSUD Dadi Makin Modern, Terbaru Gubernur Sulsel Resmikan 8 Sarana dan Prasarana untuk Pelayanan Optimal

Ia pula mengatakan selain Dinas Pertanahan, pihaknya juga menerima laporan pada Dinas Perhubungan Makassar. Itu terkait mark up yang diduga dilakukan oleh Bendahara Dinas
Perhubungan Kota Makassar.

“Kalau Dinas Perhubungan itu terkait dari penjalanan Dinas pegawai dan ini sudah dilakukan pengembalian di Bank Sulselbar sebesar kurang lebih Rp20 Juta,” pungkasnya.

Kata Ihwan, hasil laporan dan kinerja ombudsman Makassar nantinya akan di laporkan kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Danny Pomanto Serukan Ajakan Ke Makassar, Berita Level IV Hoax

Pemerintahan

Pemkot Makassar Resmi Miliki Sekda Definitif

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Arifuddin Tunjuk Nielma Palamba Jadi Plh Sekda

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Jadi Inspektur Upacara Prosesi Pelepasan Jenazah Almarhum Rapsel Ali

Pemerintahan

Beberapa Akun Medsos Dinilai Provokatif, Ini Penjelasan Resmi Pemkot terkait Anggaran 10 M yang disoal

Pemerintahan

Lantik ASN PPPK 2023, Danny Pomanto: Bekerja Profesional, Taat, dan Disiplin!

Pemerintahan

Wali Kota Appi Resmikan Lapangan Padel Indoor Termewah di Makassar

Hiburan

Wali Kota Danny Promosikan Film Sineas Lokal Makassar ‘Keluar Main 1994’