Home / Pemerintahan

Jumat, 21 Januari 2022 13:44- WIB

Catatan 2021, Ombudsman Makassar: Dinas Pertanahan Tak Kooperatif Tangani Masalah

MAKASSAR, MERATA.NET – Ombudsman Kota Makassar mencatat SKPD lingkup Pemkot Makassar yakni Dinas Pertanahan Kota Makassar menjadi terlapor yang tak kooperatif. Itu dalam mengambil langkah administratif.

“Terlapor yang tidak kooperatif yang sudah kita surati 2 kali tapi tidak menjawab dan menghadiri undangan pemeriksaan sehingga
kami kategorikan terlapor tidak kooperatif salah satunya itu Dinas Pertahanan Kota Makassar yang tidak melakukan langkah Administratif yang harus ditempuh,” ungkap Andi Ihwan.

Kata dia, di tahun 2021 Ombudsman menerima 1 laporan masyarakat terkait keluhan di Dinas Pertanahan Kota Makassar. Adapun masalahnya adalah sengketa lahan.

“Kalau pertanahan itu terkait posisi lahan apakah dia sebagai fasum fasos di kelurahan karena ada status pelapor kemarin mengakui bahwa dia pemilik sah atas nama sertipikat dan kami mintakan informasi di Dinas Pertanahan, pertanahan tidak menanggapi soal itu, padahal paling tidak pernah ada klien disitu, kalau menyatakan itu fasum harusnya ada dokumen lengkap soal itu,” tuturnya.

Baca Juga  Kunjungan Turis Asing Juli 2022 Capai 477 Ribu, Rekor Tertinggi Sejak Pandemi

Selain di sektor SKPD, pihaknya mencatat ada 3 sektor kelurahan yang juga masuk dalam catatan terlapor. Ketiganya tidak kooperatif di catatan akhir tahun Ombudsman Makassar.

“Khusus di Kelurahan itu terkait pengabaian pemanggilan pemeriksaan dari Ombudsman Makassar, 3 kelurahan ini masing-masing, Lurah Lette, Lurah Lembo dan lurah sambung Jawa,” sebutnya, Jumat (21/01/2022).

Baca Juga  Atasi Kemacetan, Bundaran di Depan BTP Segera Dibangun Tahun Ini

Ia pula mengatakan selain Dinas Pertanahan, pihaknya juga menerima laporan pada Dinas Perhubungan Makassar. Itu terkait mark up yang diduga dilakukan oleh Bendahara Dinas
Perhubungan Kota Makassar.

“Kalau Dinas Perhubungan itu terkait dari penjalanan Dinas pegawai dan ini sudah dilakukan pengembalian di Bank Sulselbar sebesar kurang lebih Rp20 Juta,” pungkasnya.

Kata Ihwan, hasil laporan dan kinerja ombudsman Makassar nantinya akan di laporkan kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Fokus Infrastruktur, Pemkot Makassar Siapkan Rp1,2 Triliun Tahun Depan

Pemerintahan

Dari Desa ke Desa, Pj Gubernur Sulsel Ajak Petani dan Peternak Manfaatkan Fasititas KUR

Pemerintahan

Pemerintah Pusat Setujui Konsep ‘Sombere’ Masuk di RPJPD Kota Makassar 2025-2045

Pemerintahan

Rapat Pemantapan Hari OTDA, Wali Kota Danny: Persiapan Semakin Matang

Pemerintahan

Hari Libur Pjs Wali Kota Andi Arwin Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Warga

Pemerintahan

Kembali Gelar RDP Soal Laskar Pelangi, Dewan Harap Tenaga Kontrak Lama jadi Perhatian Pemkot

Pemerintahan

Danny Tampil Sebagai Pembicara pada Diskusi Panel IAGI Bahas Pengembangan Ruang Bawah Tanah

Indonesiaku

Ditlantas Polda Sulsel Siap Menggelar Operasi Keselamatan 7 Hingga 20 Februari 2023