Home / Pemerintahan

Jumat, 21 Januari 2022 13:44- WIB

Catatan 2021, Ombudsman Makassar: Dinas Pertanahan Tak Kooperatif Tangani Masalah

MAKASSAR, MERATA.NET – Ombudsman Kota Makassar mencatat SKPD lingkup Pemkot Makassar yakni Dinas Pertanahan Kota Makassar menjadi terlapor yang tak kooperatif. Itu dalam mengambil langkah administratif.

“Terlapor yang tidak kooperatif yang sudah kita surati 2 kali tapi tidak menjawab dan menghadiri undangan pemeriksaan sehingga
kami kategorikan terlapor tidak kooperatif salah satunya itu Dinas Pertahanan Kota Makassar yang tidak melakukan langkah Administratif yang harus ditempuh,” ungkap Andi Ihwan.

Kata dia, di tahun 2021 Ombudsman menerima 1 laporan masyarakat terkait keluhan di Dinas Pertanahan Kota Makassar. Adapun masalahnya adalah sengketa lahan.

“Kalau pertanahan itu terkait posisi lahan apakah dia sebagai fasum fasos di kelurahan karena ada status pelapor kemarin mengakui bahwa dia pemilik sah atas nama sertipikat dan kami mintakan informasi di Dinas Pertanahan, pertanahan tidak menanggapi soal itu, padahal paling tidak pernah ada klien disitu, kalau menyatakan itu fasum harusnya ada dokumen lengkap soal itu,” tuturnya.

Baca Juga  Di PKM Barabaraya, Wawali Fatma Monitoring Penanganan Stunting

Selain di sektor SKPD, pihaknya mencatat ada 3 sektor kelurahan yang juga masuk dalam catatan terlapor. Ketiganya tidak kooperatif di catatan akhir tahun Ombudsman Makassar.

“Khusus di Kelurahan itu terkait pengabaian pemanggilan pemeriksaan dari Ombudsman Makassar, 3 kelurahan ini masing-masing, Lurah Lette, Lurah Lembo dan lurah sambung Jawa,” sebutnya, Jumat (21/01/2022).

Baca Juga  Plt Kadis Kominfo Makassar, Ismawaty Nur Bahas Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik

Ia pula mengatakan selain Dinas Pertanahan, pihaknya juga menerima laporan pada Dinas Perhubungan Makassar. Itu terkait mark up yang diduga dilakukan oleh Bendahara Dinas
Perhubungan Kota Makassar.

“Kalau Dinas Perhubungan itu terkait dari penjalanan Dinas pegawai dan ini sudah dilakukan pengembalian di Bank Sulselbar sebesar kurang lebih Rp20 Juta,” pungkasnya.

Kata Ihwan, hasil laporan dan kinerja ombudsman Makassar nantinya akan di laporkan kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Lantang Bangngia Run Race 2022, Fatma Sebut Ajang Silaturahim Masyarakat

Indonesiaku

KPU Sulsel Tetapkan Hasil PPDB Periode November PPDB 6.128.388 Pemilih

Pemerintahan

Menpar Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga sebagai Mesin Ekonomi Baru

Indonesiaku

Siapkan Anggaran Untuk Pemindahan Lokasi Sekolah, Disdik Sulsel : Perhatian Plt Gubernur untuk Keselamatan Siswa

Indonesiaku

Andi Sudirman Masuk 10 Besar Kepala Daerah Provinsi Terpopuler 2021

Ekonomi

Polemik Jalan Trans Rantau Pulung, Ketua KNPI Kutim : Pemkab Jangan Lempar Handuk

Pemerintahan

Buka Puasa Bersama Warga, Munafri Arifuddin Apresiasi Pembangunan Masjid Hikmah

Pemerintahan

Bappeda Corner: Inovasi dan Respons Cepat Kecamatan Ujung Pandang Hadapi Dinamika Kota Makassar