Home / Pemerintahan

Jumat, 21 Januari 2022 13:44- WIB

Catatan 2021, Ombudsman Makassar: Dinas Pertanahan Tak Kooperatif Tangani Masalah

MAKASSAR, MERATA.NET – Ombudsman Kota Makassar mencatat SKPD lingkup Pemkot Makassar yakni Dinas Pertanahan Kota Makassar menjadi terlapor yang tak kooperatif. Itu dalam mengambil langkah administratif.

“Terlapor yang tidak kooperatif yang sudah kita surati 2 kali tapi tidak menjawab dan menghadiri undangan pemeriksaan sehingga
kami kategorikan terlapor tidak kooperatif salah satunya itu Dinas Pertahanan Kota Makassar yang tidak melakukan langkah Administratif yang harus ditempuh,” ungkap Andi Ihwan.

Kata dia, di tahun 2021 Ombudsman menerima 1 laporan masyarakat terkait keluhan di Dinas Pertanahan Kota Makassar. Adapun masalahnya adalah sengketa lahan.

“Kalau pertanahan itu terkait posisi lahan apakah dia sebagai fasum fasos di kelurahan karena ada status pelapor kemarin mengakui bahwa dia pemilik sah atas nama sertipikat dan kami mintakan informasi di Dinas Pertanahan, pertanahan tidak menanggapi soal itu, padahal paling tidak pernah ada klien disitu, kalau menyatakan itu fasum harusnya ada dokumen lengkap soal itu,” tuturnya.

Baca Juga  Peringati HPSN 2025, DLH Kota Makassar Gelar Aksi Bersih-Bersih di TPS 3R dan Bank Sampah Untia

Selain di sektor SKPD, pihaknya mencatat ada 3 sektor kelurahan yang juga masuk dalam catatan terlapor. Ketiganya tidak kooperatif di catatan akhir tahun Ombudsman Makassar.

“Khusus di Kelurahan itu terkait pengabaian pemanggilan pemeriksaan dari Ombudsman Makassar, 3 kelurahan ini masing-masing, Lurah Lette, Lurah Lembo dan lurah sambung Jawa,” sebutnya, Jumat (21/01/2022).

Baca Juga  Pemprov Sulsel Raih Penghargaan IGA 2023, Kategori Skor Tertinggi di Regional III

Ia pula mengatakan selain Dinas Pertanahan, pihaknya juga menerima laporan pada Dinas Perhubungan Makassar. Itu terkait mark up yang diduga dilakukan oleh Bendahara Dinas
Perhubungan Kota Makassar.

“Kalau Dinas Perhubungan itu terkait dari penjalanan Dinas pegawai dan ini sudah dilakukan pengembalian di Bank Sulselbar sebesar kurang lebih Rp20 Juta,” pungkasnya.

Kata Ihwan, hasil laporan dan kinerja ombudsman Makassar nantinya akan di laporkan kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Makassar Siapkan Sekolah Gratis di 67 Sekolah Swasta bagi Siswa yang tak Lolos Negeri

Pemerintahan

Dinas Pertanahan Kota Makassar Janji Pertahankan SD yang Bersengketa Lahan

Pemerintahan

Pj Gubernur Bahtiar Serahkan Bantuan Alat Perajang Pisang untuk Kecamatan Mare

Komunitas

Raker SMSI, Plt Kadis Kominfo Makassar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Media dan Pemerintah

Pemerintahan

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal SPM Awards 2024

Pemerintahan

755 Kuota Nakes dari 3.745 Disetujui KemenpanRB, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah

Pemerintahan

Peringatan Hari Bhayangkara 76 Tahun, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Dari Kapolda Sulsel

Pemerintahan

Kerja Cepat, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Gelar Rapat Terbatas Bersama Kepala OPD