Home / Pemerintahan

Sabtu, 23 November 2024 22:39- WIB

Bapenda Makassar Tertibkan APK Sehari Sebelum Masa Tenang Pilkada

Makassar, Merata.Net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), sehari sebelum masa tenang Pilkada Serentak 2024.

Sebelum penertiban, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Harryman Herdianto memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk tidak tebang pilih saat menertibkan APK. Adapun APK yang ditertibkan, yakni berada di ruas jalan protokol dan ruas jalan nasional.

Baca Juga  Perkuat Identitas Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Makassar Gelar Ritual Appasili

“Saya harap teman-teman tetap menjaga kekompakan, tidak tebang pilih dalam menurunkan reklame agar menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika,” kata Harryman, Sabtu (23/11/2024).

Penertiban APK oleh Bapneda Makassar sudah sekian kali dilakukan sebelum masa kampanye. Penertiban bahkan sebelumnya diawali dengan sosialisasi dengan mengundang para perwakilan kandidat kepala daerah serta partai politik.

Baca Juga  Bappeda Makassar Bakal Gelar Rakorsus, Wali Kota Gagas Kota Low Karbon

Sekedar diketahui, masa tenang Pilkada Serentak 2024 akan dimulai besok, Minggu (24/11/2024). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wakili Gubernur Sulsel, Andi Aslam Patonangi Lepas Petugas Kesehatan Hewan Qurban

Pemerintahan

Jalan Ruas Batas Soppeng-Pangkajene Mulai Dikerjakan, Pemprov Siapkan Anggaran Rp14,88 Miliar

Pemerintahan

Apel Besar Lingkup Pemprov Sulsel, Gubernur Sulsel Tekankan ASN BerAKHLAK

Pemerintahan

Wagub Fatmawati Dorong UMKM Tenun Emas Sidrap Naik Kelas

Indonesiaku

Makassar dan Sidrap Level 3, Berikut Daftar PPKM di Sulsel

Pemerintahan

Pemkot Makassar Raih Nilai 4,02 pada Evaluasi SPBE 2024

Pemerintahan

Pertama Kali Jadi Irup, Munafri Ungkap Kesan di Hari Kemerdekaan

Pemerintahan

Indira Yusuf Ismail Serukan Kesepahaman dalam Penanganan Masalah Sosial di Makassar