Home / Pemerintahan

Sabtu, 21 September 2024 22:21- WIB

Bapenda Makassar Tawarkan Promo Cashback Bayar PBB Lewat OVO

Makassar, Merata.Net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali memberikan promo spesial untuk wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kali ini, dengan pemberian cashback sampai dengan Rp40 ribu untuk transaksi pembayaran online melalui OVO.

Adapun metode pembayaran PBB melalui OVO sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi OVO dan klik icon Pajak PBB.

  2. Ketik Makassar pada pencarian kota lalu klik PBB Kota Makassar.

  3. Masukan nomor objek pajak dan tahun pembayaran, lalu klik lanjut ke pembayaran.

  4. Periksa informasi pelanggan dan detail pembelian lalu klik konfirmasi.

  5. Pilih metode pembayaran lalu klik bayar.

  6. Masukan PIN dan pembayaran PBB kamu selesai.

Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak bisa melakukan Top-up OVO di sejumlah ritel, seperti Indomaret, Alfamart, Hypermart, Circle K, Lotte Mart dan GrabMerchant atau melalui mobile banking bank pilihanmu.

Baca Juga  Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Wali Kota Danny Resmikan Makassar Government Centre

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan, pembayaran PBB melalui OVO merupakan bagian dari inovasi pihaknya dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak.

Selain OVO, Bapenda Makassar juga sebelumnya telah menyiapkan sebuah inovasi dalam berbentuk aplikasi berbahasa Makassar bernama PAKINTA (PAjak TerINtegrasi & TerdigiTAlisasi).

“Jadi bayar PBB juga bisa dilakukan lewat OVO. Ada cashback sampai dengan Rp40 ribu. Semua bisa diakses warga secara online agar memudahkan wajib pajak. Dengan ini kami harap tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” jelas Firman, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga  Kereta Api Pertama Hadir di Sulsel, Andi Sudirman: Sangat Disambut Baik

Selain transaksi secara online dimanapun dan kapanpun, Bapenda Makassar juga telah membuka loket pembayaran pajak di empat pusat perbelanjaan ternama di Kota Makassar (PBB Goes to Mall).

Adapun empat mall yang menyediakan loket layanan PBB masing-masing di Mall Nipah, Mall MaRi, Mall Panakkukang dan Trans Studio Mall.

Bapenda Makassar juga menyediakan berbagai merchandise menarik untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui loket pelayanan empat mall tersebut.

Firman juga mengingatkan, bahwa pembayaran PBB saat ini telah mendekati Jatuh Tempo, yaitu pada tanggal 30 September 2024.

“Sembilan hari lagi jatuh tempo, kami mengimbau wajib pajak agar membayar PBB tepat waktu,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Musrenbang TA 2023 Kota Makassar, Fokus 4 Perencanaan Besar

Indonesiaku

Dilelang Desember, Pembangunan PLTSa Makassar Masuki Tahap Finalisasi Dokumen Tender

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Bangun Jalan Paket 1 MYC 2025-2027, Dimulai dari Hertasning

Pemerintahan

Wawali Fatma Panen Lobster di Lorong Wisata

Pemerintahan

Bantu Pasarkan Produk UMKM, Camat Tamalate Promosikan di Sistem Informasi Kecamatan

Pemerintahan

Dana Hibah Pemkot Makassar Dukung Pembangunan Masjid: Diskominfo Serahkan 100 Juta Rupiah

Pemerintahan

Pemkot Makassar-BPKP Sulsel Komitmen Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting

Pemerintahan

Disdik Makassar Bantah Lepas Tanggung Jawab Soal Vaksin Anak SD