Home / Pemerintahan

Rabu, 31 Mei 2023 08:37- WIB

BAPENDA Makassar Menindaki Sejumlah Penunggak Wajib Pajak PBB

Makassar, Merata.Net – Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan, Reza Nugraha bersama Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair melakukan kegiatan penindakan kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Badan Usaha, Selasa, (30/5/2023).

“Dimana wajib pajak bersangkutan telah menerima sanksi administratif berupa surat teguran 1,2 dan 3 untuk melakukan pembayaran tunggakan,”kata Reza.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Munafri Arifudin: Terus Bersinergi untuk Kota Makassar yang Aman dan Nyaman

Menurut dia, setelah dilakukan surat teguran ketiga, paparnya, belum melakukan pembayaran tunggakan. Maka tim penindakan dari Bapenda melakukan penindakan berupa punishment melalui pemasangan spanduk / stiker peringatan dan dimuat di medsos.

 “Kami akan muat pemberitaan surat kabar/media online sesuai Perda nomor 2 tahun 2018, hal ini juga merupakan tindak lanjut MCP Korsupgah KPK untuk memberikan Punishment bagi masyarakat yang tidak membayar pajaknya,”tegas Kabid Koordinasi dan Pengawasan ini.

Baca Juga  FOTO: Ojol Day Makassar, Wali Kota Danny Naik Gojek ke Balaikota

Lebih jauh, lanjutnya, pada kegiatan tersebut ada sepuluh titik yang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar tindaki tanpa adanya keluhan dari penunggak pajak PBB.

”Kami lakukan penindakan diantaranya adalah pertokoan, pergudangan, SPBU, rumah tinggal, perusahaan, dan hotel,”jelas Reza. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Disdag Makassar Siapkan 6000 Liter Minyak Goreng untuk Masyarakat

Pemerintahan

Tugas Perdana, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Pamit dan Salim ke Suami

Pemerintahan

Pemprov Sulsel raih penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024

Pemerintahan

Gerakan Shalat Subuh Berjamaah Wali Kota Danny Hadirkan Empat Penceramah Beri Siraman Rohani

Pemerintahan

Cek Harga Ikan, Pj Gubernur Bahtiar bersama Wali Kota Danny Tinjau TPID Poetere Makassar

Komunitas

TP PKK Makassar Gelar Bimtek Aplikasi Dasawisma

Pemerintahan

Diskusi Masalah Parkir Liar dan Izin Usaha di Bappeda Corner Bersama Camat Panakukang

Pemerintahan

Hasil Sidang Isbat, Menag: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024