Home / Pemerintahan

Rabu, 23 Februari 2022 12:51- WIB

Aset Pemkot Sering Di serobot, Ini yang Dilakukan Dinas Pertanahan Kota Makassar

Makassar, Merata.Net – Pemerintah Kota(Pemkot) Makassar tidak ingin kembali kecolongan. Banyaknya aset pemerintah yang diserobot oleh orang per orang karena tidak kuatnya alas hak jadi penyebabnya.

Olehnya Dinas Pertanahan Pemkot Makassar mengambil langkah preventif untuk meminimalisir aset pemerintah kembali dikuasai oleh pihak yang mengklaim, dengan melakukan verifikasi alas hak seluruh lahan sekolah di Makassar. Tercatat sebanyak 180 sekolah yang telah dimintai dokumen administrasi kepemilikan tanahnya.

Kepala Dinas Pertanahan Pemkot Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan kepala sekolah untuk menyiapkan dokumen administrasi kepemilikan alas hak atas lahan yang ditempatinya, guna diverifikasi oleh Dinas Pertanahan.

“Kalau pencatatan sekolah tidak lengkap maka kami akan merujuk pada penyampaian bapak menteri ketika berkunjung di Makassar agar BPN khusus sekolah inpres utamanya untuk dibuatkan sertifikatnya,” jelasnya.

Baca Juga  Belajar dari Jakarta, Makassar Siap Kembangkan Bisnis Pangan Kota

Mengacu pada logika, bahwa sekolah-sekolah yang dibangun pada masa lalu tentu telah ada kesepakatan antara pemilik awalnya. Sehingga  diyakini lahan tersebut telah dihibahkan atau diwakafkan oleh pemiliknya. Olehnya tidak bisa lagi kata Akhmad untuk memberi ruang kepada orang per orang untuk mengklaim.

“Misalnya 10 sekolah yang tidak ada dasar pencatatan oleh pemerintah dulu. Itu diyakini sebagai wakaf. Tetapi belakangan ada keturunan, cucu, cicit kesekian kali mengklaim sehingga sesuai fakta yang benar sudah digunakan sebagai set pemkot,”jelasnya.

Kasus seperti itu lanjut Akhmad sudah bisa masuk dalam kategori mafia tanah. Termasuk jika ada pihak yang berusaha menghambat proses legalitas yang dilakukan pemerintah atas aset pemkot yang dulunya sudah dihibahkan.” Sehingga saya harap semua jajaran untuk saling membahu untuk membuat benteng kuat mengamankan aset pemerintah,”katanya.

Baca Juga  Wali Kota Danny Ajak Seluruh Jajaran Pemkot Galang Dana Bantu Cianjur

Jika dalam prosesnya tidak ada dokumen yang mendukung terkait penguasaan lahan pemerintah, maka Dinas Pertanahan akan menggandeng lurah, RT/RW yang menjadi wilayah sekolah untuk bekerjasama mempertahankan aset pemerintah.”Pastilah ada orang  atau warganya  yang mengatur terkait riwayat lokasi itu untuk dimintai kesaksiannya,”katanya.

Kalaupun tidak ada yang bisa memberikan aksi, maka satu-satunya jalan adalah dengan meminta sporadik untuk dijadikan dasar administrasi pengajuan ke BPN dalam rangka pembuatan sertifikat.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Danny Pomanto Ajak Mendagri Tito Nikmati Kuliner Makassar

Pemerintahan

Ramah Tamah dengan Kepala Desa di Barru, Ini Pesan Gubernur Sulsel

Pemerintahan

Digitalisasi Parkir Makassar Resmi Diluncurkan di 16 Titik Jadi Percontohan

Pemerintahan

Dirut RPH Makassar Meninggal Dunia

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp23,2 Miliar untuk Pemkab Pangkep

Indonesiaku

Mengedukasi Masyarakat, Rudenim Makassar Gelar Diseminasi Implikasi Perkawinan Campuran antara Pengungsi Luar Negeri dengan WNI

Pemerintahan

Giliran Pemprov Sulsel Minta Bantuan Anggaran Pembangunan Mattoanging ke Pemkot Makassar

Pemerintahan

Tahun Baru Hijriah, Menag Ingatkan Degradasi Kualitas Umat