Kim Sae-ron (Dok. Gold Medalist)
MERATA.NET – Aktris drama Korea Selatan Kim Sae Ron ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Wanita berusia 25 tahun itu ditemukan tidak bernyawa di dalam tempat tinggalnya di kawasan distrik Soengdong pada Minggu (16/2/2025).
Kabar duka inipun telah dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Seongdong, Seoul. Melansir Dispatch Korea, polisi menerima panggilan telepon dari kenalan Kim Sae Ron terkait kondisi kritisnya pada pukul 16.50 KST atau 18.50 WIB.
Layanan darurat Korea Selatan 911 juga langsung mendatangi kediamannya yang terletak di kawasan Seongdong-seo.
Saat ini, pihak kepolisian berencana untuk menyelidiki kasus kematian aktris berusia 24 tahun tersebut. Dipastikan tak ada tanda yang menunjukkan tindak kejahatan atau percobaan masuk tanpa izin dari temannya.
“Kami tidak bisa mengungkapkan ada atau tidaknya surat wasiat, waktu kematian, dan sebagainya,” demikian pernyataan polisi yang menangani kasus kematian Kim Sae Ron.
Kim Sae Ron semasa hidupnya mendapat cancel culture karena tersandung kasus menyetir dalam keadaan mabuk. Pada Rabu (18/5/2022), sang aktris menyebabkan kecelakaan tunggal hingga merusak sejumlah fasilitas umum seperti pagar pembatas jalan, pohon, dan trafo listrik.
Insiden tersebut menyebabkan kerugian bagi sejumlah pemilik toko di kawasan Gangnam, Seoul pasalnya terjadi pemadaman listrik selama sekitar tiga jam.
Kim Sae Ron menolak untuk melakukan tes breathalyzer dan memilih tes darah. Hasil tes menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya cukup tinggi 0,2% hingga mengharuskan kepemilikan SIMnya dicabut.
Tak hanya itu, Kim Sae Ron membayar denda sebesar 20 juta won atau setara dengan Rp 225 juta. Ditambah uang ganti rugi kepada 30 pemilik toko di Gangnam.
Kim Sae Ron mendapat cancel culture karena tersandung kasus menyetir dalam keadaan mabuk. Pada Rabu (18/5/2022), sang aktris menyebabkan kecelakaan tunggal hingga merusak sejumlah fasilitas umum seperti pagar pembatas jalan, pohon, dan trafo. Insiden tersebut menyebabkan kerugian bagi sejumlah pemilik toko di kawasan Gangnam, Seoul pasalnya terjadi pemadaman listrik selama sekitar tiga jam.
Kim Sae Ron menolak untuk melakukan tes breathalyzer dan memilih tes darah. Hasil tes menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya cukup tinggi 0,2% hingga mengharuskan kepemilikan SIMnya dicabut.
Tak hanya itu, Kim Sae Ron membayar denda sebesar 20 juta won atau setara dengan Rp 225 juta. Ditambah uang ganti rugi kepada 30 pemilik toko di Gangnam. (*)
Post Views: 285