MAKASSAR, MERATA.NET – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, melantik tiga pejabat fungsional ahli utama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Selasa (16/11/2021).
Pelantikan jabatan fungsional ahli utama tersebut berdasarkan keputusan Presiden RI dengan Nomor 41/M Tahun 2021 Tgl 3/9/2021, atas nama Taufik Imran dengan janatan Dokter Ahli Utama di RSUD Sayang Rakyat pada Dinas Kesehatan Sulsel.
Selanjutnya, berdasarkan Nomor 43/M Tahun 2021 Tgl 27/9/2021, atas nama dr Naomi dengan jabatan Dokter Ahli Utama di RSKD Dadi pada Dinas Kesehatan Sulsel.
Serta ketiga dengan Nomor 43/M Tahun 2021 Tgl 27/9/2021 atas nama dr Andi Amal Alamsyah dengan jabatan Dokter Ahli Utama di RSKD Dadi pada Dinas Kesehatan Sulsel.
Pengangkatan jabatan fungsional ahli utama tersebut sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS, dinyatakan bahwa PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Abdul Hayat berharap, usai pelantikan tersebut, para pejabat yang bersangkutan dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
“Saya berharap dengan jabatan fungsional ini Bapak Ibu lebih amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempatnya masing-masing,” ujarnya. (DAR)