MAKASSAR, MERATA.NET-Satpol PP Kota Makassar membongkar bangunan Ruko Bandung Gorden di Jalan KH. Agussalim Kelurahan Pattunuang Kecamatan Makassar kota Makassar , Rabu (15/12/2021).
Pihak Satpol PP Kota Makassar membongkar banguna itu dengan menggunakan alat berat atau eskavator dengan dikawal pihak kepolisian.
Plt Kasatpol PP Kota Makassar Muh Iqbal Asnan mengatakan, Ruko Bandung Gorden berdiri sudah 10 tahun lebih diatas fasilitas umum dan dibuat secara permanen.
“Beberapa kali kita peringati. Akhirnya hari ini kita lakukan penertiban. Untuk saat ini satu bangunan, dua lantai permanen,” ucap Muh Iqbal Asnan kepada awak media.
Tak hanya itu, ia juga mengaku masih akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang merupakan aset pemerintah.
Hanya saja, kata Iqbal Asnan menunggu waktu momentum lebaran karena kebetulan mereka sudah stok barang.
“Nanti setelah mereka habiskan stok barangnya, mereka akan menertibkan sendiri dengan kesadaran sendiri,” tuturnya. (Dar)