Home / Bisnis

Selasa, 24 Desember 2024 18:17- WIB

Siap-Siap Beli Pembalut Lebih Mahal di 2025! Bakal kena PPN 12%

Ilustrasi pembalut. foto/Alodokter.com

Ilustrasi pembalut. foto/Alodokter.com

JAKARTA, Merata.Net – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pembalut atau menstrual pads, tampon serta menstrual cup bukan jenis objek pajak baru. Hingga saat ini, barang-barang kebutuhan perempuan ini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Berdasarkan Undang-Undang PPN Nomor 8 Tahun 1983 sttd UU HPP, pads menstruasi dan tampon tidak termasuk dalam negative list atau objek pajak yang dikecualikan dari pengenaan PPN. Artinya, selama ini pads menstruasi telah dikenai PPN 11%,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga  Hari Pertama Makassar x Beauty di New TSM Makassar Diserbu Pengunjung

Besar kemungkinan, kenaikan PPN 12% akan dikenakan kepada pembalut, tampon dan menstrual cup. Padahal, harga keperluan wanita tersebut tidak lah murah. Namun, memang beberapa di antaranya masih ada yang diimpor dari luar negeri.

“Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri,” papar Dwi.

Baca Juga  Vale Indonesia Umumkan Komisaris Baru, Ada CEO MIND ID Hingga Prof Dwia

Adapun, sejumlah negara di dunia sudah menerapkan pembebasan pajak atau penerapan pajak lebih rendah atas barang sanitasi menstruasi ini. Beberapa negara yang membebaskan pajak atas pembalut, tampon dan menstrual cup adalah Australia, Korea Selatan, Malaysia dan India.

Sementara itu, Jerman dan Vietnam memberlakukan pajak lebih rendah untuk barang sanitasi menstruasi ini, yakni sekitar 5%.  (*)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Smartfren Run 2025 Sukses Digelar, Diikuti 5000 Pelari

Bisnis

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal 1 2024

Bisnis

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura
Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata Kota Makassar, Julianti Jabir (kiri) saat mengunjungi booth pameran di Hotel Dalton Makassar. FOTO/Erick Didu

Bisnis

Wedding Expo Dalton Hotel Makassar Kembali Berlangsung, banyak Promo Kamar Hingga Paket Pernikahan

Bisnis

Perkuat Pangsa Pasar, United E-Motor Resmikan Showroom Motor Listrik Terbaru di Jakarta Selatan

Bisnis

Hyundai Motor Grup Berencana Dirikan Pabrik Produksi Battery Pack di Indonesia

Bisnis

Kalla Logistics Capai Hingga 5 Miliar Perbulan Dalam Bisnis Cold Chain

Bisnis

Hyundai Motors Indonesia MoU Program Khusus Pembelian Mobil untuk Anggota Kadin Indonesia