Home / Bisnis

Selasa, 24 Desember 2024 18:17- WIB

Siap-Siap Beli Pembalut Lebih Mahal di 2025! Bakal kena PPN 12%

Ilustrasi pembalut. foto/Alodokter.com

Ilustrasi pembalut. foto/Alodokter.com

JAKARTA, Merata.Net – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pembalut atau menstrual pads, tampon serta menstrual cup bukan jenis objek pajak baru. Hingga saat ini, barang-barang kebutuhan perempuan ini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Berdasarkan Undang-Undang PPN Nomor 8 Tahun 1983 sttd UU HPP, pads menstruasi dan tampon tidak termasuk dalam negative list atau objek pajak yang dikecualikan dari pengenaan PPN. Artinya, selama ini pads menstruasi telah dikenai PPN 11%,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga  OJK Catat Penyaluran Kredit di Sulsel Terbanyak untuk Sektor Perdagangan di Oktober

Besar kemungkinan, kenaikan PPN 12% akan dikenakan kepada pembalut, tampon dan menstrual cup. Padahal, harga keperluan wanita tersebut tidak lah murah. Namun, memang beberapa di antaranya masih ada yang diimpor dari luar negeri.

“Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri,” papar Dwi.

Baca Juga  Aice Tetap Konsisten Memenangkan Top Brand Award dan Top Brand for Kids Award 2025

Adapun, sejumlah negara di dunia sudah menerapkan pembebasan pajak atau penerapan pajak lebih rendah atas barang sanitasi menstruasi ini. Beberapa negara yang membebaskan pajak atas pembalut, tampon dan menstrual cup adalah Australia, Korea Selatan, Malaysia dan India.

Sementara itu, Jerman dan Vietnam memberlakukan pajak lebih rendah untuk barang sanitasi menstruasi ini, yakni sekitar 5%.  (*)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Ini 4 Cara Jaga Badan Tetap Fit Tanpa Ketinggalan Tren Padel hingga Pilates ala AZKO

Bisnis

Sinergi Pemerintah dan UMKM, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Trend Hijab Expo Ramadan 2025

Bisnis

Dalton Hotel Manjakan Pecinta Roti dengan “Dalton Bakery”

Bisnis

Modal Tukar Poin di app My Telkomsel, Telkomsel Manjakan Pelanggan Nobar Film Aquaman di Makassar

Bisnis

ASTON Makassar Kedatangan Juru Masak Kue yang Baru

Bisnis

Brankas dan VISA Kolaborasi, Permudah Fintech dan Perluas Opsi Pembayaran bagi Konsumen

Bisnis

Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan

Bisnis

4 Tips Quiet Investing Anti Drama Menuju Financial Goals 2026