Home / Bisnis

Rabu, 8 Januari 2025 16:09- WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Stok LPG 3kg Aman dan Sesuai HET di Sulbar

MAKASSAR, Merata.Net – Menanggapi adanya dugaan kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Pasangkayu yang berada di Provinsi Sulawesi Barat, Pertamina Patra Niaga Sulawesi bekerjasama dengan pihak-pihak terkait memastikan bahwa kondisi stok LPG 3 Kg aman serta harga di pangkalan resmi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Masyarakat dihimbau agar tidak perlu panik karena Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di wilayah Sulawesi Barat. Sebagai informasi data Penyaluran LPG 3 Kg Tgl 1 – 6 Jan 2025 untuk wilayah Kab. Pasangkayu adalah sebanyak 26.840 Tbg/ 80.52 Metric Ton yang disuplai dari 2 SPBE, 5 Agen dan 293 pangkalan LPG resmi Pertamina.

Pada awal tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah melakukan penambahan stok di masing-masing pangkalan LPG 3 kg dengan total tambahan 1 Januari 2025 sebanyak 35.640 tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di Sulawesi Barat.

Baca Juga  IM3 Hadirkan Freedom Internet yang Sesuai Budget Pelanggan

Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina karena kualitas dan kuantitas terjamin serta harga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Selain itu, kami juga menghimbau agar Masyarakat menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 yaitu terdapat 4 golongan yang boleh menikmatti LPG 3 Kg yaitu Masyarakat Miskin, UMKM, Petani Sasaran dan Nelayan Sasaran, sedangkan golongan yang tidak berhak menikmati LPG 3 Kg yaitu bagi usaha hotel, restoran, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha peternakan, dan usaha pertanian (diluar ketentuan Pepres No. 38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi).

Baca Juga  Ratusan Pelanggan Kalla Toyota Test Drive All New Kijang Innova Zenix

Pertamina telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran melalui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bentuk pengawasan Pertamina sampai tingkat pangkalan LPG. Pertamina dapat memberikan sanksi tegas kepada pangkalan melalui agen apabila menjual diatas harga HET.

Pertamina juga berkoordinasi dengan Pemda untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan HET dilapangan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti spekulasi harga atau penimbunan. (*)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Prudential Bakal Gelar PRUActive Family di Makassar, Begini Cara Daftarnya

Bisnis

Co.Creation Week 2021, Jenius Dorong Masyarakat Makin Digital Savvy

Bisnis

Riset Populix Ungkap Faktor Baru yang Menentukan Relevansi Brand di 2026

Bisnis

Pemerataan Akses Digital, Telkomsel Hadirkan Sinyal di Desa Harapan Kabupaten Barru

Bisnis

XLSMART Lanjutkan Ekspansi Layanan Smartfren di Palu

Bisnis

3Store Makassar Kini Hadir Lebih Segar di Lokasi Baru

Bisnis

MaRI Sambut Ramadan 1447 H dengan Konsep Serambi Madinah

Bisnis

Servis Berkala Lebih Hemat Mulai 470 Ribu Rupiah di OtoXpert