Home / Bisnis

Rabu, 8 Januari 2025 16:09- WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Stok LPG 3kg Aman dan Sesuai HET di Sulbar

MAKASSAR, Merata.Net – Menanggapi adanya dugaan kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Pasangkayu yang berada di Provinsi Sulawesi Barat, Pertamina Patra Niaga Sulawesi bekerjasama dengan pihak-pihak terkait memastikan bahwa kondisi stok LPG 3 Kg aman serta harga di pangkalan resmi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Masyarakat dihimbau agar tidak perlu panik karena Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di wilayah Sulawesi Barat. Sebagai informasi data Penyaluran LPG 3 Kg Tgl 1 – 6 Jan 2025 untuk wilayah Kab. Pasangkayu adalah sebanyak 26.840 Tbg/ 80.52 Metric Ton yang disuplai dari 2 SPBE, 5 Agen dan 293 pangkalan LPG resmi Pertamina.

Pada awal tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah melakukan penambahan stok di masing-masing pangkalan LPG 3 kg dengan total tambahan 1 Januari 2025 sebanyak 35.640 tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di Sulawesi Barat.

Baca Juga  Indosat Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina karena kualitas dan kuantitas terjamin serta harga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Selain itu, kami juga menghimbau agar Masyarakat menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 yaitu terdapat 4 golongan yang boleh menikmatti LPG 3 Kg yaitu Masyarakat Miskin, UMKM, Petani Sasaran dan Nelayan Sasaran, sedangkan golongan yang tidak berhak menikmati LPG 3 Kg yaitu bagi usaha hotel, restoran, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha peternakan, dan usaha pertanian (diluar ketentuan Pepres No. 38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi).

Baca Juga  Kalla Beton Sukses Gelar Distributor Gathering, Berikan Apresiasi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Pertamina telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran melalui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bentuk pengawasan Pertamina sampai tingkat pangkalan LPG. Pertamina dapat memberikan sanksi tegas kepada pangkalan melalui agen apabila menjual diatas harga HET.

Pertamina juga berkoordinasi dengan Pemda untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan HET dilapangan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti spekulasi harga atau penimbunan. (*)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Aston Makassar Hadirkan Program Kuliner Malam Sambil Menikmati Pemandangan Kota

Bisnis

Hadir di Expo Kreatif Andalan Sulsel, Melinda Aksa Support Booth UMKM Perkuat Perajin Lokal

Bisnis

Hore!! Limit Transaksi BCA Naik Mulai Januari 2024

Bisnis

SIMPATI Hadirkan Paket Hot Promo untuk Pelanggan Setia, Bikin Internetan Lebih Asik

Bisnis

GoTo Resmi Menjadi Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia

Bisnis

Dalton Hotel Manjakan Pecinta Roti dengan “Dalton Bakery”

Bisnis

Daftar Mudah! Registrasi IndiHome Baru Paket JITU 1 Secara Online dan Nikmati Penawaran Spesial dari Telkomsel

Bisnis

Unhas Hotel Kini Resmi Dibuka untuk Umum