Home / Pemerintahan

Kamis, 3 November 2022 15:58- WIB

Pemkot Makassar Buka Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru

Ilustrasi Guru di kelas.

Ilustrasi Guru di kelas.

Makassar, Merata.Net – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk jabatan fungsional guru

Pendaftaran dibuka mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Ini berdasarkan pengumuman Nomor: 810/6853/BKPSDMD/X/2022 tentang Penerimaan PPPK Guru.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar, Ilham Rasul, mengatakan pendaftaran PPPK guru tidak terbuka untuk pelamar umum.

“Pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru lingkup Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, yakni Pelamar Prioritas I dan Pelamar Prioritas II,” dalam keterangannya dikutip, Kamis (4/11/2022).

Pelamar Prioritas I terdiri atas: (a) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, (b) Guru Non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Baca Juga  Wali Kota Danny Komitmen Perkuatan dan Pembenahan Digitalisasi Kepegawaian Daerah

Selanjutnya, (c) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, dan (d) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

“Pendaftaran bisa lewat website yang telah disiapkan BKN, isi biodata, meng-upload berkas. Mereka tidak perlu lagi ikut ujian. Pendaftar diberi waktu hingga 13 November mendatang,” ujarnya.

Hasil seleksi administrasi PPPK Guru diumumkan pada 16-17 November 2022, dan akan dibuka masa sanggah 18-20 November 2022.

Sementara, jawab masa sanggah dijadwalkan 21-24 November 2022, dan hasil pasca masa sanggah akan kembali diumumkan pada 26 November 2022.

Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dilakukan penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior untuk P2 dan P3 pada 27-28 November 2022.

Baca Juga  Sebanyak 9 Kabupaten/Kota Telah Tandatangani NPHD, Pj Gubernur Sulsel Siap Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak

Kemudian, penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 dilakukan mulai 29 November sampai 3 Desember 2022, dan pengolahan hasil kesesuaian yaitu 3-13 Desember 2022. Pengumuman hasil seleksi 2-3 Februari 2023.

Meski telah diumumkan, namun ada masa sanggah yang dibuka 4-6 Februari 2023, dan jawab sanggah pada 7-13 Februari 2023. Sementara pengumuman kelulusan pasca masa sanggah 20-21 Februari 2023.

Pengisian DRH NI PPPK 22 Februari sampan 13 Maret dan usul penetapan NIP/NI PPPK 7-31 Maret 2023. (*)

Share :

Baca Juga

Olahraga

Jokowi Resmikan Papua Football Academy, Semoga Terlahir Penerus Rully Nere, Boas dan Ricky Kambuaya

Pemerintahan

Presiden Jokowi Lantik Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

Pemerintahan

Disbud Makassar Bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Tinjau Situs Megalitik Beroangin Toa

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Launching Mandiri Benih Tahap 3

Pemerintahan

Pemkot Makassar dan Kalla Group Sepakati Kerja Sama Revitalisasi Taman Hasanuddin

Pemerintahan

Wawali Makassar Dampingi Menko PMK Tanam Pohon di Kampus Unhas

Pemerintahan

Apel Pagi Pemkot Makassar, Wali Kota Danny Kembali Ingatkan Konsep Metaverse

Pemerintahan

Patroli Rutin dan Edukasi, Dinsos Makassar Perangi Praktik Eksploitasi Jalanan