Home / Pemerintahan

Selasa, 15 Februari 2022 15:52- WIB

Pemerintah Pusat Naikkan Status Makassar Level 3 Penyebaran Kasus COVID-19

MAKASSAR, MERATA.NET – Pemerintah pusat menaikkan status penyebaran kasus COVID-19 di Kota Makassar menjadi level 3.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Makassar diberlakukan karena kasus penyebaran COVID-19 di Kota Makassar semakin tinggi.

Baca Juga  Aliah Sakira dari Sulsel Ukir Sejarah Jadi Pembawa Baki Penurunan Sang Saka Merah Putih di Istana Negara

Diberlakukanya PPKM level 3 maka Pemerintah Kota Makassar bakal memperketat pembatasan diberbagai sektor.

“Iya level 3. Kementerian Kesehatan yang menetapkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Makassar, Zainal Ibrahim Selasa, (15/2/2022).

Baca Juga  Danny Lakukan Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid PN Kelas 1A

Zainal mengatakan, penerapan PPKM level 3 berlaku mulai hari ini yang termuat dalam  surat edaran Wali Kota Makassar.

“Berlaku mulai hari ini. Otomatis termuat dalam Surat Edaran Wali Kota, sementara dibuat,” katanya. (Jan)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Raker SMSI, Plt Kadis Kominfo Makassar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Media dan Pemerintah

Komunitas

Korban Wanaartha Life Gelar Unjuk Rasa di Gedung PN Jakpus

Pemerintahan

Dua kali Tender Mattoanging Tak Penuhi Syarat, Pemprov Konsultasi ke LKPP

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Tinjau Progres Ruas Jalan Burung-Burung – Bili-Bili di Gowa

Pemerintahan

Apresiasi Pelaku Usaha Hiburan Malam Makassar, Ambar Sallatu Sosialisasikan Infasra

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Sampaikan Pesan Ke Ratusan Wusudawan Angkatan Pertama UC Makassar

Pemerintahan

Wali Kota Danny Naik Perahu Karet Tinjau Banjir di Manggala, Pastikan Logistik dan Tenaga Medis Terpenuhi

Pemerintahan

Dinas Pertanahan Makassar Verifikasi 180 Lahan Sekolah, Kadis: Langkah Antisipatif dan Upaya Pencegahan Kami