Home / Pemerintahan

Selasa, 15 Februari 2022 15:52- WIB

Pemerintah Pusat Naikkan Status Makassar Level 3 Penyebaran Kasus COVID-19

MAKASSAR, MERATA.NET – Pemerintah pusat menaikkan status penyebaran kasus COVID-19 di Kota Makassar menjadi level 3.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Makassar diberlakukan karena kasus penyebaran COVID-19 di Kota Makassar semakin tinggi.

Baca Juga  Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an di Masyarakat

Diberlakukanya PPKM level 3 maka Pemerintah Kota Makassar bakal memperketat pembatasan diberbagai sektor.

“Iya level 3. Kementerian Kesehatan yang menetapkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Makassar, Zainal Ibrahim Selasa, (15/2/2022).

Baca Juga  Kepala Bappeda Makassar Ucapkan Selamat Iduladha 1445 H

Zainal mengatakan, penerapan PPKM level 3 berlaku mulai hari ini yang termuat dalam  surat edaran Wali Kota Makassar.

“Berlaku mulai hari ini. Otomatis termuat dalam Surat Edaran Wali Kota, sementara dibuat,” katanya. (Jan)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sejalan Arahan Plt Gubernur, Asisten III Sulsel Minta OPD Wujudkan Pemerintahan Bersih Melayani

Pemerintahan

Dinkes Kota makassar data Produksi Industri Rumah Tangga.

Pemerintahan

Bappeda Makassar Bahas Persiapan Penyusunan RPJMD 2024

Pemerintahan

Puluhan Ribu Peserta Jalan Sehat Sulsel Anti Mager Penuhi Lapangan Merdeka Watampone Bone

Pemerintahan

Dinkes Kota Makassar laksanakan Orientasi K3 Fasyankes

Pemerintahan

Teman Bus Sempat Berhenti Beroperasi Ini Kata Dishub Makassar dan Dishub Sulsel

Pemerintahan

Pengamat Ekonomi Unhas Sebut Konsep Metaverse Diinisiasi Danny Tumbuhkan Perekonomian Masa Depan

Pemerintahan

Danny Pomanto Terpilih Memimpin IKA Unhas Sulsel, Ajak Alumni Kembangkan Sulawesi Selatan