Home / Pemerintahan

Selasa, 15 Februari 2022 15:52- WIB

Pemerintah Pusat Naikkan Status Makassar Level 3 Penyebaran Kasus COVID-19

MAKASSAR, MERATA.NET – Pemerintah pusat menaikkan status penyebaran kasus COVID-19 di Kota Makassar menjadi level 3.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Makassar diberlakukan karena kasus penyebaran COVID-19 di Kota Makassar semakin tinggi.

Baca Juga  Hari Ulang Tahun Wali Kota Makassar, Kalla Toyota Rayakan Dengan Kolaborasi Program “Makassar Kota Makan Enak”

Diberlakukanya PPKM level 3 maka Pemerintah Kota Makassar bakal memperketat pembatasan diberbagai sektor.

“Iya level 3. Kementerian Kesehatan yang menetapkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Makassar, Zainal Ibrahim Selasa, (15/2/2022).

Baca Juga  Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI

Zainal mengatakan, penerapan PPKM level 3 berlaku mulai hari ini yang termuat dalam  surat edaran Wali Kota Makassar.

“Berlaku mulai hari ini. Otomatis termuat dalam Surat Edaran Wali Kota, sementara dibuat,” katanya. (Jan)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wakil Walikota Makassar Bahas Stunting di Hadapan 100 Ibu Hamil

Pemerintahan

Disupport Sofha Marwah Bahtiar, Anak Down Syndrome Asal Sulsel Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Indonesiaku

6 Hari Pelaksanaan Operasi Lilin Pallawa 2022, Kasatgas: 4 Korban Jiwa Lakalantas

Pemerintahan

Kembali Gelar RDP Soal Laskar Pelangi, Dewan Harap Tenaga Kontrak Lama jadi Perhatian Pemkot

Pemerintahan

Pemprov Gelar Kejuaraan Bulutangkis Rangkaian HUT Sulsel Ke-354

Pemerintahan

Danny Pomanto Silaturahmi dengan Diaspora Muslim Indonesia di Washington DC

Pemerintahan

Presiden Jokowi Uji Coba Kereta LTR di Stasiun TMII

Pemerintahan

Natal 2022, Presiden Jokowi Kunjungi Sejumlah Gereja di Kota Bogor