Home / Pemerintahan

Selasa, 15 Februari 2022 15:52- WIB

Pemerintah Pusat Naikkan Status Makassar Level 3 Penyebaran Kasus COVID-19

MAKASSAR, MERATA.NET – Pemerintah pusat menaikkan status penyebaran kasus COVID-19 di Kota Makassar menjadi level 3.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Makassar diberlakukan karena kasus penyebaran COVID-19 di Kota Makassar semakin tinggi.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Lepas 100 Nakes dan Tambahan Rp1 Miliar untuk Bantu Penanganan Bencana di Aceh Tamiang

Diberlakukanya PPKM level 3 maka Pemerintah Kota Makassar bakal memperketat pembatasan diberbagai sektor.

“Iya level 3. Kementerian Kesehatan yang menetapkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Makassar, Zainal Ibrahim Selasa, (15/2/2022).

Baca Juga  Status PPKM Makassar Naik ke Level 3, Danny: Kita Protes

Zainal mengatakan, penerapan PPKM level 3 berlaku mulai hari ini yang termuat dalam  surat edaran Wali Kota Makassar.

“Berlaku mulai hari ini. Otomatis termuat dalam Surat Edaran Wali Kota, sementara dibuat,” katanya. (Jan)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Satu Pasangan Bukan Pasutri Berduaan di Malam Valentine, Terjaring Satpol PP Makassar

Pemerintahan

Rakor dengan Menteri Airlangga, Danny Pomanto Sebut Kasus Suspek Turun Signifikan

Pemerintahan

Ketua TP PKK Makassar Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan, Tekankan Sinergi dalam Program Kesehatan

Pemerintahan

Wali Kota Danny dan Pj Bupati Junaedi Taken MoU Soal Pengendalian Inflasi Daerah di HUT ke-161 Jeneponto

Pemerintahan

Rusak Parah dan Sering Tergenang Air, Jalan Tun Abdul Razak Gowa Jadi Fokus Pemprov Sulsel Tahun 2022.

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Hormati Hasil Seleksi Paskibraka, Aspirasi Diminta Disampaikan Resmi

Pemerintahan

Inacraft 2023, Menparekraf Sanjung Produk Kerajinan Sulsel

Pemerintahan

PJ Sekprov Sulsel Lantik 112 Pejabat Fungsional