Home / Pemerintahan

Selasa, 15 Februari 2022 15:52- WIB

Pemerintah Pusat Naikkan Status Makassar Level 3 Penyebaran Kasus COVID-19

MAKASSAR, MERATA.NET – Pemerintah pusat menaikkan status penyebaran kasus COVID-19 di Kota Makassar menjadi level 3.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Makassar diberlakukan karena kasus penyebaran COVID-19 di Kota Makassar semakin tinggi.

Baca Juga  Lima Kandidat Lelang Jabatan Sekda Makassar Ikuti Asesmen dan Penulisan Makalah

Diberlakukanya PPKM level 3 maka Pemerintah Kota Makassar bakal memperketat pembatasan diberbagai sektor.

“Iya level 3. Kementerian Kesehatan yang menetapkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Makassar, Zainal Ibrahim Selasa, (15/2/2022).

Baca Juga  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI

Zainal mengatakan, penerapan PPKM level 3 berlaku mulai hari ini yang termuat dalam  surat edaran Wali Kota Makassar.

“Berlaku mulai hari ini. Otomatis termuat dalam Surat Edaran Wali Kota, sementara dibuat,” katanya. (Jan)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

Pemerintahan

Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3 Fatmawati Rusdi Minta UpDate Data Kasus Stunting

Pemerintahan

45 Anggota DPRD Bone Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pemerintahan

Lampaui Target RPJMD, Investasi di Sulsel Sepanjang tahun 2025 Capai Rp19,544 Triliun

Pemerintahan

May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Terima audience Kaotmilti IV dan Aspidmil Sulsel

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Dampingi Forkopimda Sulsel Kunjungi Pos Pengamanan Terpadu Hari Raya

Pemerintahan

Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rakornas P2DD, Tegaskan Komitmen Majukan Digitalisasi Transaksi Pemda