Home / Pemerintahan

Selasa, 15 Februari 2022 15:52- WIB

Pemerintah Pusat Naikkan Status Makassar Level 3 Penyebaran Kasus COVID-19

MAKASSAR, MERATA.NET – Pemerintah pusat menaikkan status penyebaran kasus COVID-19 di Kota Makassar menjadi level 3.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Makassar diberlakukan karena kasus penyebaran COVID-19 di Kota Makassar semakin tinggi.

Baca Juga  PJ Sekda Makassar Laksanakan Salat Idul Fitri Bersama Keluarga dan Masyarakat di Anjungan Losari

Diberlakukanya PPKM level 3 maka Pemerintah Kota Makassar bakal memperketat pembatasan diberbagai sektor.

“Iya level 3. Kementerian Kesehatan yang menetapkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Makassar, Zainal Ibrahim Selasa, (15/2/2022).

Baca Juga  PPKM Level 3, 2 dan 1 Ditetapkan di Sulsel Periode 15-28 Februari 2022 , Ini Pesan Andi Sudirman

Zainal mengatakan, penerapan PPKM level 3 berlaku mulai hari ini yang termuat dalam  surat edaran Wali Kota Makassar.

“Berlaku mulai hari ini. Otomatis termuat dalam Surat Edaran Wali Kota, sementara dibuat,” katanya. (Jan)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Makassar F8, Pangkoopsud II Siap Dukung Danny Hadirkan Sukhoi

Pemerintahan

Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifli Ajak Masyarakat Jaga Fasum

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Lantik 457 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintahan

Selama Andi Sudirman Jabat Gubernur, 5 PSN Sudah Diresmikan Presiden Jokowi

Olahraga

Akhir Pekan, Danny Kendarai Jetski dan Santap Hidangan Olahan Ikan di Kampung Nelayan Barombong

Pemerintahan

Pj RT-RW Jadi Amil Zakat Perorangan, Wali Kota Danny Harap Tingkatkan Mitigasi Sosial

Pemerintahan

ASN Pemprov Terima TPP, Pegawai: Tidak Masalah dengan Syarat Booster

Pemerintahan

Kembalikan Kejayaan Sutera, Gubernur Sulsel Kembali Tanam 1 Juta Bibit Murbei di Wajo