JAKARTA, Merata.Net – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC meresmikan kerja sama strategis untuk menghadirkan dan melengkapi berbagai kebutuhan perlindungan nasabah di masa-masa penting dan produktif dalam meraih tujuan finansial.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sebelumnya dengan Allianz Life, bertujuan untuk menghadirkan berbagai perlindungan asuransi yang fokusnya berbasis syariah kedepannya.
Bentuk komitmen dari kemitraan ini juga secara langsung ditandai dengan peluncuran produk
AlliSya RENCANA – solusi asuransi jiwa tradisional dengan berbagai manfaat berbasis syariah
untuk dukungan rencana finansial yang dapat menjadi warisan di masa depan.
“Kemitraan yang terjalin antara Allianz Syariah dengan OCBC dilandaskan dengan kesamaan
visi yang kuat – mendukung pengelolaan finansial nasabah dengan mempersiapkan fondasi
perlindungan demi rencana yang matang. Kondisi finansial seringkali dihadapkan dengan
tantangan tak terduga, sehingga Allianz Syariah selalu berinovasi dan terbuka untuk
mendampingi mitra kami dalam menghadirkan perlindungan finansial jangka panjang yang
terbaik dan sesuai dengan nilai syariah dan kebaikan kepada nasabah-nasabahnya,” jelas
Achmad K. Permana, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Andrae Krishnawan W, Direktur OCBC mengatakan, kerrja sama
ini adalah langkah strategis yang mencerminkan komitmen OCBC dan Allianz Syariah untuk
terus menghadirkan solusi finansial yang berdampak.
“Sebagai bank yang telah melayani Indonesia selama lebih dari 84 tahun, kami percaya kolaborasi ini akan memperkuat peran kami sebagai mitra tepercaya dalam meningkatkan kualitas hidup nasabah melalui inovasi
perlindungan jiwa yang relevan, terencana, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.”
Perencanaan keuangan yang matang dapat didukung oleh berbagai manfaat yang tersedia
dalam produk AlliSya RENCANA, seperti manfaat yang diterima apabila risiko pencari nafkah
meninggal dunia terjadi – memastikan para nasabah OCBC dapat terlindungi secara finansial dengan besaran manfaat yang diterima yaitu sebesar 105% dari keseluruhan Kontribusi yang
dibayarkan (apabila terjadi dalam waktu 2 tahun sejak tanggal polis mulai berlaku) atau manfaat
sebesar 100% dari Santunan Asuransi jika tertanggung meninggal dunia setelah 2 tahun.
Apabila faktor meninggal dunia diakibatkan oleh kecelakaan, penerima manfaat akan mendapat
dukungan finansial berupa tambahan sebesar 105% dari keseluruhan kontribusi yang
dibayarkan (apabila terjadi dalam waktu 2 tahun sejak tanggal polis mulai berlaku) atau sebesar
100% dari Santunan Asuransi setelah 2 tahun sejak tanggal polis mulai berlaku. Manfaat yang
dibayarkan ini bahkan dapat mencapai sebanyak-banyaknya sebesar 5 miliar Rupiah.
Selain itu, Pembebasan dari pembayaran kontribusi ini juga berlaku jika pihak yang diasuransikan
meninggal dunia setelah 2 tahun dan klaim atas manfaat pembebasan kontribusi telah disetujui.
Manfaat finansial tersebut juga dilengkapi dengan perlindungan yang pasti bagi keluarga yang
ditinggalkan lewat Manfaat Tahapan RENCANA, di mana penerima manfaat akan mendapatkan
saldo tabungan yang telah terkumpul sampai akhir tahun ke-11 untuk melanjutkan hidup.
Manfaat Tahapan RENCANA ini juga dapat menjadi dukungan finansial di masa depan apabila
tertanggung tetap sehat hingga akhir masa pertanggungan (tahun ke-18), yaitu dengan
memperoleh saldo tabungan di tahun ke-11 dan tambahan uang tunai sebesar 60% dari
Santunan Asuransi di tahun ke-18. Dengan manfaat ini, asuransi dapat menjamin hidupmu
tetap memperoleh kehidupan yang mapan di masa depan bersama keluarga.
Ancilla Lily, Country Chief Bancassurance Officer Allianz Life Indonesia juga menjelaskan
terkait kemitraan bancassurance yang baru diluncurkan ini, ”Kerja sama ini semakin
memperkuat kolaborasi Allianz Indonesia dan OCBC yang telah terjalin selama ini. Dengan
hadirnya Allianz Syariah, nasabah OCBC semakin memiliki pilihan perlindungan terpercaya
untuk masa depan keluarga. Semuanya bisa dipilih sesuai dengan rencana finansial dan
kebutuhan masing-masing nasabah.”
Di Unit Usaha Syariah OCBC akan senantiasa menghadirkan solusi finansial yang tidak
hanya sesuai prinsip Syariah, tetapi juga berdampak langsung bagi kehidupan nasabah. Untuk
itu, kami bangga menghadirkan produk ini yang telah dirancang khusus untuk memberikan
perlindungan jiwa sekaligus manfaat dana bertahap yang bisa digunakan untuk kebutuhan
keluarga.
“Dengan mengedepankan asas tolong-menolong dan pengelolaan dana yang
transparan, UUS OCBC berkomitmen untuk menjadi mitra yang membersamai keluarga
Indonesia dalam menyusun rencana keuangan yang sehat, berkelanjutan, dan penuh
keberkahan,” ungkap Mahendra Koesumawardhana, Kepala Unit Usaha Syariah OCBC. (*)










