Home / Pemerintahan

Senin, 10 Juni 2024 15:33- WIB

Mei 2024, DLH Jadi OPD Terbanyak Diadukan Masyarakat Lewat SP4N Lapor

MAKASSAR, Merata.Net — Sebanyak 18 aduan masyarakat pada bulan mei 2024 masuk ke dalam aplikasi SP4N-LAPOR Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan langsung Kabid Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Makassar, Isnaniah Nurdin, Senin (10/06/2024).

Innang sapaan akrab Isnaniah Nurdin mengatakan laporan yang masuk beragam dan banyak jenis kualifikasi laporannya.

Dari 18 item, laporan yang paling banyak diadukan masyarakat yakni menyangkut soal ketertiban umum, perlindungan warga, drainase, infrastruktur pendukung dan hak pekerja.

“Ini aduan warga di lingkup Pemkot Makassar. Setiap daerah pun pasti beda-beda,” ucapnya.

Dia mengungkapkan laporan warga paling banyak tertuju pada OPD Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 4 aduan, lalu menyusul Dinas Sosial sebanyak 3 aduan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubugan masing-masing 2 aduan, Dinas Ketenagakerjaan 1 aduan dan Satuan Polisi Pamong Praja juga mendapat 1 aduan, Dinas Kebudayaan 1 aduan.

Baca Juga  Gelar Buka Bersama, Plt Kadis Kominfo Makassar Ismawaty Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Seluruh aduan tersebut sudah tersampaikan langsung ke dinas terkait.

Dari total 18 aduan yang masuk, 15 aduan telah dinyatakan dengan status sudah ditindaklanjuti. Salah satunya laporan terkait, ketertiban umum, drainase dan infrastruktur pendukung.

“Alhamdulillah 15 aduan sudah ditindaklanjuti langsung oleh OPD terkait. Sisanya itu, ada yang masih status terverifikasi dan diarsipkan oleh pelapor,” sebutnya.

Ia pun yakin jika ada laporan yang masuk, sudah dapat dipastikan masalahnya akan diselesaikan kepada opd yang bersangkutan.

Baca Juga  Wali Kota Makassar Segera Tunjuk Plt Kasatpol PP, Biarkan Aparat Bekerja

SPAN LAPOR sendiri dibuat untuk menerima laporan dari semua pihak di Kota Makassar.

“Tim kami diberikan tugas sebagai pengelola, jadi kami menerima berbagai pengaduan dan kami tidak boleh menolak aduan dari siapa pun, dari manapun,” tuturnya.

Innang menjelaskan Lewat aplikasi SPAN LAPOR, para pengadu dapat memanfaatkan sebuah fitur yang bersifat rahasia. Artinya data pelapor bisa bersifat anonim atau tanpa nama.

lewat aplikasi ini pula segala permasalahan urusan publik dapat terselesaikan dengan tepat sasaran.

“Semua pelapor pun dapat memantau laporan yang sudah dilayangkan di aplikasi SP4N LAPOR,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Menangkan Gugatan Class Action, Nasabah WanaArtha Life Minta Segera Dibayar

Pemerintahan

Wali Kota Munafri Jemput KSAL Muhammad Ali di Lanud Sultan Hasanuddin

Pemerintahan

Rapat Paripurna, Pjs Wali Kota Makassar : Sinergi Pemkot dan DPRD Sulsel Dorong Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Kata Wali Kota Danny Tanggapi Warga yang Tolak PJ Ketua RT/RW

Pemerintahan

Jelang Pemungutan Suara, Pj Gubernur Bahtiar Terus Pantau Kesiapan Pemilu di Bawaslu dan KPU

Pemerintahan

Kerja Cepat, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Gelar Rapat Terbatas Bersama Kepala OPD

Pemerintahan

Wali Kota Danny, Pimpin Rakor Ketersediaan Pangan Jelang Ramdan

Pemerintahan

Ketua TP PKK Makassar Beberkan PHBS Penting Untuk Diterapkan