Home / Pemerintahan

Senin, 15 November 2021 17:59- WIB

Makassar Legowo Tidak Dapat Jatah Dana Hibah Pariwisata 2021 dari Kemenparekraf

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Muhammad Roem

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Muhammad Roem

MAKASSAR, MERATA.NET- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengeluarkan pernyataan terkait penerima dana hibah pariwisata tahun 2021. Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar ternyata tidak mendapat jatah.

Hanya 11 daerah yang menerima Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) ini. Masing-masing adalah Kepulauan Riau, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga  Dewan Adat Saoraja Bone Anugerahi Pj Gubernur Bahtiar Gelar Adat Daeng Mappuji

Hal itu turut dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Muhammad Roem. Ia pun legowo dengan keputusan dari Kemenparekraf.

“Tahun ini pusat belum memberikan kebijakan bantuannya ke Makassar,” ungkap Roem, Senin (15/11/2021).

Mengenai alasan Kemenparekraf tidak memberikan dana hibah ke Makassar, ia mengaku sejauh ini belum mengetahuinya. “Itu yang harus ditanyakan ke pusat,” sambung Roem.

Baca Juga  Inovasi 'Pakinta' dan 'Jampangi' Antar Makassar Raih Penghargaan IGA 2023

Walau demikian, pihaknya terus intens menjalani komunikasi dengan pihak Kemenparekraf dalam hal ini Deputi Bidang Industri dan Investasi. Mengingat usaha sektor pariwisata di Makassar masih terpukul karena pandemi Covid-19.

“Upaya kami terus berkoordinasi dengan Deputi yang menangani bantuan bagi indutsri pariwisata agar kami bisa menerima bantuan dalam bentuk program apapun,” tutup Roem. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Terima audience Kaotmilti IV dan Aspidmil Sulsel

Pemerintahan

Cegah Penyakit Menular, Barantin Awasi Ketat Lalu Lintas Hewan Kurban di Sulsel

Pemerintahan

Menanam Bersama Pj Gubernur Sulsel di Lutim, Petani Milenial Ikut Galakkan Budidaya Cavendish

Kriminal

KPK Umumkan Tersangka Dugaan TPPU Perkara Korupsi penerimaan Gratifikasi

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Harap Saudagar Tana Luwu Pulang Kampung Berinvestasi

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Bolehkan ASN Terdampak Banjir Makassar Bekerja dari Rumah

Pemerintahan

Makassar Jadi Bidikan Tiga Negara, Wawali Fatma Apresiasi Marpolex 2022

Komunitas

Indira Jusuf Ismail Apresiasi Senam Sehat dan Aksi Sosial Iwaperbanas