MAKASSAR, MERATA.NET- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengeluarkan pernyataan terkait penerima dana hibah pariwisata tahun 2021. Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar ternyata tidak mendapat jatah.
Hanya 11 daerah yang menerima Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) ini. Masing-masing adalah Kepulauan Riau, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, dan Kalimantan Timur.
Hal itu turut dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Muhammad Roem. Ia pun legowo dengan keputusan dari Kemenparekraf.
“Tahun ini pusat belum memberikan kebijakan bantuannya ke Makassar,” ungkap Roem, Senin (15/11/2021).
Mengenai alasan Kemenparekraf tidak memberikan dana hibah ke Makassar, ia mengaku sejauh ini belum mengetahuinya. “Itu yang harus ditanyakan ke pusat,” sambung Roem.
Walau demikian, pihaknya terus intens menjalani komunikasi dengan pihak Kemenparekraf dalam hal ini Deputi Bidang Industri dan Investasi. Mengingat usaha sektor pariwisata di Makassar masih terpukul karena pandemi Covid-19.
“Upaya kami terus berkoordinasi dengan Deputi yang menangani bantuan bagi indutsri pariwisata agar kami bisa menerima bantuan dalam bentuk program apapun,” tutup Roem. (Gun/Rik)