MAKASSAR, Merata.Net – Unit Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) Hotel Dalton Makassar kini mempunyai fasilitas tambahan meja biliar di Urban Biliard & Cafe dan dibuka untuk umum.
Berlokasi di Lobby Area, Dalton Makassar fasilitas ini mempunyai keunggulan dengan menyediakan 6 meja Billiar area smoking, serta pengunjung dapat menikmati fasilitas karaoke sambil menikmati tempat yang nyaman.
DOSM Dalton Makassar, Tiwi mengatakan, keunggulan lain dari Urban Billiard & Cafe yaitu tersedianya Coffee Shop yang didukung fasilitas wifi.
“Yang beda dari tempat lain, kami memiliki konsep interior dan pencahayaan yang estetik dengan sentuhan mural art yang membuat area billiar menjadi comfy sehingga pengunjung dapat mengabadikan momen kebersamaan bersama rekan serta keluarga,” ujarnya, Minggu (7/7/2024).
Urban Billiard & Cafe dapat diakses langsung melalui Lobby Utama Hotel, Area Parkir Basement, dan Area Parkir depan Hotel Dalton, dengan jam operasional yaitu setiap hari pukul 10.00 – 02.00 wita.
Pilihan menu makanan & minuman yang ditawarkan bervariasi mulai dari snack hingga makanan berat dengan cita rasa yang sesuai dilidah Indonesia, Aneka minuman panas, hangat, dan dingin dengan harga yang terjangkau mulai dari Rp 8 ribu hingga Rp 50 ribu.
Untuk dapat bermain billiar pengunjung cukup membayar Rp 35 ribu per meja dengan waktu bermain selama 1 jam.
Hadirnya Urban Billiard & Cafe di Hotel Dalton Makassar diharapkan dapat memberi ruang bagi warga daerah Perintis- Sudiang, dan sekitarnya dan menjadi pilihan tempat komunitas olahraga billiar.
GM Dalton Makassar, Ambo Tuo menambahkan dihadirkannya fasilitas terbaru meja biliar ini dikarenakan olahraga billiar kembali trend belakangan ini.
Kami juga melihat menjadi tujuan anak usia remaja hingga dewasa melakukan kegiatan Billiar untuk mengisi waktu luang mereka.
“Untuk itu kami menghadirkan kembali Outlet Urban Billiard & Cafe sebagai langkah awal kami untuk kembali membangkitkan olahraga billiard sebagai destinasi sesuai kebutuhan trend yang terjadi di Masyarakat,” pungkasnya. (*)










