Home / Ekonomi / Pemerintahan

Selasa, 2 Januari 2024 18:48- WIB

Januari 2024, Rokok Elektrik Resmi Kena Pajak

Ilustrasi rokok elektrik. FOTO/Erick Didu

Ilustrasi rokok elektrik. FOTO/Erick Didu

JAKARTA, Merata.Net – Kementerian Keuangan resmi menerapkan pajak rokok elektrik 10% dari cukai hasil tembakau (CHT) rokok elektronik 15% per 1 Januari 2024.

Penerapan tarif baru ini menyebabkan kenaikan signifikan pada harga jual eceran (HJE).

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 143/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok, tujuan dari pengenaan pajak rokok eletrik yakni mengendalikan konsumsi rokok masyarakat.

Sebab, pemerintah menilai dalam jangka panjang, penggunaan rokok elektrik berindikasi mempengaruhi kesehatan dan bahan yang terkandung dalam rokok elektrik termasuk dalam barang konsumsi yang perlu dikendalikan.

Baca Juga  Banyak Nama Didapati Dobel pada Pengumuman Laskar Pelangi, Ini Kata Danny

Untuk diketahui, sepanjang 2023, Bendahara Negara mencatat penerimaan cukai rokok elektrik hanya sebesar Rp1,75 triliun atau 1% dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 143/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasill Pengolahan Tembakau lainnya, berikut daftar harga jual terbarunya. Namun, harga jual ini belum termasuk pengenaan pajak 10%. 

Baca Juga  Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang, Siapkan Fondasi PSEL "Makassar Raya"

Rokok elektrik padat

  • Tahun 2023: Rp5.527 per gram 
  • Tahun 2024: Rp 5.886 per gram 
  • Selisih kenaikan: 359 per gram 

Rokok elektrik cair sistem terbuka

  • Tahun 2023: Rp938 per gram 
  • Tahun 2024: Rp 1.121 per gram
  • Selisih kenaikan: 183 per gram 

Rokok elektrik cair sistem tertutup

  • Tahun 2023: Rp 37.365 per gram
  • Tahun 2024: Rp 39.607 per gram 
  • Selisih kenaikan: Rp 2.242 per gram.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Danny Apresiasi Riset Kolaborasi Unhas dan Monash University Australia

Bisnis

Menangkan Hadiah Emas Dengan Melakukan Servis di Bengkel Resmi Kalla Toyota

Pemerintahan

Dinas Ketahanan Pangan Bakal Anggarkan Mobil Laboratorium Makanan, Tambah PAD Makassar

Bisnis

Wujudkan Impian Masyarakat untuk Mudik, Hyundai Umumkan Pemenang Kompetisi #DiantarSangBintang

Pemerintahan

Gubernur Andi Sudirman Serahkan 2 Unit Kapal 15 GT ke Kelompok Nelayan di Bone

Pemerintahan

Makassar Pasar Besar Tiket Mandalika, MGPA Gandeng Pemkot untuk MotoGP 2025

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Minta TPID Stabilkan Harga Sejumlah Komoditi di Malili

Pemerintahan

Luwu Utara Kembali Dapat Bantuan Kucuran Dana dari Pemprov Sulsel