MAKASSAR, MERATA.NET – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto ikut angkat bicara. Ia pun menanggapi polemik isu pembangunan mal pelayanan publik.
Menuai kritik dan sorotan seiring lokasinya di Taman Macan. Berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar.
Danny membantah informasi yang beredar dan menegaskan tidak akan membanguni kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Sebagai perencana kota, hal itu dianggap menyalahi ketentuan tata ruang.
“Saya ini perencana kota, masa taman mau ku banguni,” ujarnya, Minggu (09/01/2022).
Menurutnya, lokasi proyek di luar kawasan taman. Tepatnya, berada di belakang atau gedung lama.
Diketahui, selama ini difungsikan sebagai posko. Atau menjadi tempat berkantor sejumlah instansi pemerintahan.
“Jadi bukan ditamannya, yang samping got (saluran air) bukan taman disitu,” tutup Danny. (Gun)