Makassar, Merata.Net – Dinas Pemuda dan Olah Raga bersama Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait keolahragaan.
Perda tersebut akan diatur semua komponen stakeholder olah raga seperti atlet, pelatih, dewan juri dan wasit sehingga ini mencakup satu kesatuan.
Di dalamnya juga mengatur pemberian insentif terhadap atlet berprestasi. Mereka akan digaji perbulan.
“Jadi nanti kalau ada atlet berprestasi di tingkat nasional Insyallah akan digaji oleh pemerintah Kota Makassar dan Perda ini sebagai payung hukum,” ujar Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, Senin (4/4/2022)
Hal ini seiring dengan keinginan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk memberikan insentif terhadap atlet berprestasi agar terjamin kesejahteraanya.
“Pak wali bilang. Kalau saya bisa gaji 5.000 RT/RW setiap bulan kenapa atlet kita yang sudah membanggakan kota Makassar tidak bisa gaji dan kita kasi kesejahteraanya,” jelas Susanto.
Mereka akan digaji sesuai tingkatannya seperti atlet tingkat Nasional dan juga di tingkat Kota.
“Itu yang kita akan berikan Taglinenya Koni Makassar City of Sports. Bagaimana menjadikan Kota Makassar sebagai tulang punggung pembinaan olahraga berprestasi. Menjadi episentrum pembinaan di Indonesia Timur pada khususnya,” ujarnya.
Diketahui, Makassar menjadi episentrum olah raga. Makassar memberikan kontribus 80 persen atletnya yang berlaga di nasional itu lahir, tumbuh dan berkembang juga dilatih di Makassar.
“Karena Makassar ini menjadi episetrum pembinaan tentu perhatian kemudian kepedulian, atensi dan program kita siapkan harus berkesesuaian,” pungkasnya. (Jen)