Merata.Net,Makassar.-Dinas Kesehatan Kota Makassar melaksanakan Penyuluhan P-IRT bagi pengusaha industri rumah tangga. Hari Senin (6/6/2022) di Hotel Arthama Makassar
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan keamanan pangan bagi pengusaha industri rumah tangga serta memberikan informasi mekanisme pengurusan izin lewat aplikasi OSS (aplikasi perizinan terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS atau kementerian Investasi/BKPM).(AAM)










