Home / Pemerintahan

Kamis, 20 Januari 2022 22:00- WIB

Catatan Ombudsman Makassar: 52 Aduan Masuk Sepanjang 2021 Turun Drastis dari Tahun Sebelumnya

MAKASSAR, MERATA.NET – Ombudsman Kota Makassar sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik mencatat,
sepanjang tahun 2021 menerima aduan atau laporan sebanyak 52 kasus. Baik maladminstrasi dan pelanggaran etika bisnis.

Dari 52 kasus, 21 diantaranya telah selesai diproses, 6 masuk rekomendasi dan monitoring. Sisanya, 15 kasus yang tidak ditindaklanjuti karena diluar kewenangan serta 10 yang tidak ditindak lanjuti karena berkas tidak lengkap.

Dari data yang dihimpun, laporan kasus yang diterima Ombudsman Kota Makassar dari berbagai sektor. Mulai dari SKPD Pemkot, sektor Kecamatan dan Kelurahan, Kementerian dan BUMN, Lembaga Negara dan Pemerintah, BUMD, hingga sektor Korporasi dan Swasrta.

Baca Juga  Tahun Ini Pemprov Sulsel Fokus Benahi Ruas Jalan Tanabatue-Sanrego-Palattae

Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengungkapkan, dari laporan hasil akhir tahun 2021 menunjukkan bahwa terjadi penurunan kasus yang masuk dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 lalu, tercatat ada sekitar 120 an laporan yang masuk. Namun pada tahun 2021, hanya ada 52
kasus.

“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat maladministrasi yang masuk ke kami mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun ini tidak mempengaruhi kinerja kami selaku lembaga pengawas pelayanan publik,” jelasnya, Kamis (20/01/2022).

“Kami terus berupaya membantu pemerintah dalam hal pengawasan kinerja OPD-OPD dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” tambahnya.

Terkait hasil dari proses penanganan kasus yang diterima, Andi Ihwan mengataka laporan yang masuk telah ditangani secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya. Dari hasil tersebut, kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait dalah hal ini ke Pemkot dan badan usaha.

Baca Juga  Gedung Baru Mall Pelayanan Publik Makassar Segera Beroperasi Juli 2024

“Kami merekomendasikan sejumlah poin. Pertama, kepada OPD lingkup pemerintah kota dan pelaku usaha agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan sinergitas dengan Ombudsman,” ujarnya.

“Kedua, Mengharapkan
dukungan penuh dari Pemerintah Kota untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kami, serta mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan tindakan maladminitrasi dan pelanggaran etika
bisnis,” tutup Andi Ihwan. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Mengapresiasi OPD Pemkot-Masyarakat Kompak Bersih Lingkungan dan Berolahraga

Pemerintahan

Di Bali, Walikota Danny Paparkan Program Inovasi Sipakabaji

Pemerintahan

Realisasi Investasi Sulsel 2022 Rp14,258 Triliun, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulilah Kita Ramah Investasi

Pemerintahan

Damkar Makassar Paparkan Pencapaian Program Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan 2023

Pemerintahan

Wawali Fatma Pantau Gerakan Bersih Taman Kota di Tanjung Bunga

Pemerintahan

Gubernur Sulsel Serah Terima LKPD Unaudited Tahun 2022 ke BPK

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Buka Pameran Alutsista TNI

Pemerintahan

Pembebasan Lahan TPA Antang Tak Kunjung Terealisasi, Dewan: Tanggung  Jawab Pemkot