Home / Pemerintahan

Kamis, 20 Januari 2022 22:00- WIB

Catatan Ombudsman Makassar: 52 Aduan Masuk Sepanjang 2021 Turun Drastis dari Tahun Sebelumnya

MAKASSAR, MERATA.NET – Ombudsman Kota Makassar sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik mencatat,
sepanjang tahun 2021 menerima aduan atau laporan sebanyak 52 kasus. Baik maladminstrasi dan pelanggaran etika bisnis.

Dari 52 kasus, 21 diantaranya telah selesai diproses, 6 masuk rekomendasi dan monitoring. Sisanya, 15 kasus yang tidak ditindaklanjuti karena diluar kewenangan serta 10 yang tidak ditindak lanjuti karena berkas tidak lengkap.

Dari data yang dihimpun, laporan kasus yang diterima Ombudsman Kota Makassar dari berbagai sektor. Mulai dari SKPD Pemkot, sektor Kecamatan dan Kelurahan, Kementerian dan BUMN, Lembaga Negara dan Pemerintah, BUMD, hingga sektor Korporasi dan Swasrta.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi ODHA, Dinkes Kota Makassar gelar Pertemuan Forum LKB.

Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengungkapkan, dari laporan hasil akhir tahun 2021 menunjukkan bahwa terjadi penurunan kasus yang masuk dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 lalu, tercatat ada sekitar 120 an laporan yang masuk. Namun pada tahun 2021, hanya ada 52
kasus.

“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat maladministrasi yang masuk ke kami mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun ini tidak mempengaruhi kinerja kami selaku lembaga pengawas pelayanan publik,” jelasnya, Kamis (20/01/2022).

“Kami terus berupaya membantu pemerintah dalam hal pengawasan kinerja OPD-OPD dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” tambahnya.

Terkait hasil dari proses penanganan kasus yang diterima, Andi Ihwan mengataka laporan yang masuk telah ditangani secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya. Dari hasil tersebut, kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait dalah hal ini ke Pemkot dan badan usaha.

Baca Juga  Pj Sekda Makassar Buka Peringatan Hari Ibu ke-96, Teken Komitmen Pencegahan Kekerasan Anak di Ranah Daring

“Kami merekomendasikan sejumlah poin. Pertama, kepada OPD lingkup pemerintah kota dan pelaku usaha agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan sinergitas dengan Ombudsman,” ujarnya.

“Kedua, Mengharapkan
dukungan penuh dari Pemerintah Kota untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kami, serta mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan tindakan maladminitrasi dan pelanggaran etika
bisnis,” tutup Andi Ihwan. (Gun)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wali Kota Danny Hadiri Pameran Alutsista HUT TNI di Anjungan Losari

Pemerintahan

Diundang Datimpres, Danny Pomanto Bagi Pengalaman Soal Penataan Ruang

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

Pemerintahan

Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Maniwa Temui Danny Pomanto, Tindak Lanjut Rencana Kerja Sama Dekarbonisasi di Makassar

Pemerintahan

Usul Penerimaan PPPK Guru Sebanyak 13.255 Formasi, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan dari Kemendikbud

Pemerintahan

1 Putri Toraja, Gubernur Sulsel Kirim 2 Paskibraka ke Pusat

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Dampingi Forkopimda Sulsel Kunjungi Pos Pengamanan Terpadu Hari Raya