Makassar, Merata.Net.-Juru Parkir adalah profesi yang banyak dilakukan oleh masyarakat, olehnya itu PD Parkir Makassar memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih selektif melihat yang mana jukir liar dan yang mana jukir resmi.
Seperti yang diutarakan oleh Kepala Bagian Pengelolaan Perusahaan Daerah Parkir Makassar, Asrul (15/6/2022) mengatakan masyarakat harus memahami dan mengetahui perbedaan jukir liar dan jukir resmi, yang dimana mempunyai letak perbedaan sangat berbeda.
“Masyarakat harus memahami dan mengetahui letak perbedaan jukir resmi dan jukir liar, letak perbedaannya tersebut ialah kalau jukir resmi memakai id card, Rompi dan memegang Karcis yang dikeluarkan oleh PD Parkir Kota Makasar dan sudah pasti jukir tersebut sudah mendapatkan edukasi dan bimbingan dari PD Parkir Makassar.
Lanjut Asrul, kalau jukir liar sudah sangat jelas, ketika ketiga komponen itu tidak dimiliki oleh jukir tersebut, sudah bisa dikatakan jukir liar, ketiga komponen di maksud adalah Id card, rompi dan memegang Karcis.”jelasnya.
Dengan pengetahuan tersebut, diharapkan masyarakat bisa teredukasi dan dapat membedakan jukir resmi dan jukir liar yang mengatasnamakan PD Parkir Makassar, hal ini juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan dilapangan.(**)










