Home / Indonesiaku / Politik

Minggu, 28 November 2021 11:34- WIB

Apiaty Amin Syam Ingatkan Perawat Sudah Dilindungi Peraturan Daerah

Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat. Kegiatan berlangsung di Hotel Aerotel Smile, Minggu (28/11/2021).

FOTO/IST

Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat. Kegiatan berlangsung di Hotel Aerotel Smile, Minggu (28/11/2021). FOTO/IST

MAKASSAR, MERATA.NET – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat. Kegiatan berlangsung di Hotel Aerotel Smile, Minggu (28/11/2021).

Dalam pemaparannya, Apiaty menekankan bahwa perawat dalam bekerja berpedoman pada Perda tersebut. Mereka pun tidak perlu lagi was-was selama bertugas sebab sudah dilindungi melalui aturan yang berlaku didalamnya.

“Perda ini menjadi acuan dalam setiap sikap, perilaku dan tindakan yang dilakukan dengan mengacu aturan ini,” ungkap Apiaty.

Baca Juga  Polinet: Paslon Sehati Berhasil Sampaikan Visi Misi dengan Baik di Debat Pilwalkot Makassar 2024

Legislator dari Fraksi Golkar ini menyebutkan, memandang Perda ini butuh disosialisasikan secara massif ke seluruh perawat. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang tahu jika aturan ini sudah hadir.

“Makanya tadi ada yang bertanya ini kan baru 2019 diberlakukan bagaimana dengan sebelumnya, tetap juga ada,” ucapnya.

“Disnaker yang mensosialisasikan ke RS apakah Puskesmas atau Klinik itu sudah disampaikan, ini Perda hanya menambahkan dan menyempurnakan,” tambah Apiaty.

Baca Juga  Budi Hastuti Sosialisasi Perda Kepemudaan Kota Makassar

Sementara itu, Andi Imran Tenri Tata yang didapuk sebagai narasumber menyatakan bahwa Perda itu sudah seharusnya ada untuk perawat. Hal ini juga menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan ke pasien.

“Jadi semuanya sudah ada aturannya di sini. Dan ini juga bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan,” tutup Mantan Anggota DPRD Sulsel ini. (Gun/Rik)

Share :

Baca Juga

Indonesiaku

Balai Mau Lelang Ulang Proyek Tempe, PT Delima: Hargai Proses Sidang

Indonesiaku

Wabah Cacar Monyet Mulai Merebak, Kemenkes: Fatalitasnya Rendah dan Terkendali

Komunitas

Bagi Takjil dan Bersih Masjid Warnai Road Show Ramadan Tim PHS Hari ke-6

Indonesiaku

Longsor di Cenrana Maros Dirlantas Polda Sulsel: Akses Jalan Poros Maros-Bone Berjalan Sistem Buka Tutup

Politik

Pilihan Warga Tamalanrea Kian Solid, Seto-Rezki Semakin Menguat Jelang Pencoblosan

Indonesiaku

KALLA Launching Program CSR Satuan Pendidikan Tanggap Bencana di Sekolah Islam Athirah

Indonesiaku

Sandy Walsh dan Jordi Amat Resmi Jadi WNI

Indonesiaku

Indra Kenz Minta Maaf Binary Option Binomo Ilegal di Indonesia