MAKASSAR, MERATA.NET – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Makassar telah mendapat persetujuan DPRD. Total anggaran yang disetujui ialah Rp4,9 Triliun.
Penetapan APBD 2022 itu ditandatangani oleh Wali Kota Makassar bersama Ketua DPRD. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (24/11/2021) kemarin.
Adapun besaran APBD yang ditetapkan rinciannya, yakni anggaran pendapatan sebesar Rp4.203 484.905.000. Sementara untuk anggaran belanja sebesar Rp4.962.269.154.263.
APBD tahun 2022 terjadi defisit anggaran sebesar Rp758.784.249.263 yang akan ditutupi oleh pembiayaan netto. Pembiayaan netto sendiri diperoleh dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp766.284.249.263. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7.500.000.000.
Jumlah APBD Pokok 2022 ini naik dari penetapan APBD Perubahan 2021 lalu yaitu sebesar Rp3,56 triliun untuk pendapatan daerah, dan Rp4,16 triliun untuk belanja daerah.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan APBD 2022 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini di harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Tentunya dalam perjalanannya, pemerintah kota Makassar senantiasa memerlukan bantuan semua pihak untuk bersama membangun kota,” ungkapnya.
Sebelum pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022 di dahului dengan penyiapan KUA dan PPAS. Di mana telah berjalan dinamis dalam suasana kebersamaan juga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Di dampingi Wakilnya, Fatmawati Rusdi, Danny menyimak aspirasi, pandangan, juga pendapat para anggota dewan. Ia pun menyikapinya secara maksimal dan akan melaksanakannya dengan serius. (*)