MAKASSAR, MERATA.NET – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, sebanyak 15 anak di Kota Makassar putus sekolah akibat korban kekerasan radikalisme.
Mereka tersebar di beberapa kecamatan. Siswa korban kekerasan tersebut rata-rata siswa SD dan SMP, ada juga berusia 14 tahun.
“Jadi ada kategori SD dan SMP. Kita sinergi untuk pengembalikan 15 anak putus sekolah, agar kembali ke sekolah,” ujarnya, Sabtu (8/1/2021).
Ia mengatakan, saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kota Makassar untuk mengakomodir 15 anak yang putus sekolah tersebut untuk disekolahkan.
“DP3A dan Diknas koordinasi, seperti disampaikan pak Wali semua anak-anak harus sekolah juga korban radikalisme,” katanya.
Pemkot Makassar bertekad mengembalikan mereka sesuai umur pada sekolah. Bagi yang tidak punya ijazah akan diikutkan paket A.
“Pembiayaan ke sekolah kami gratiskan , itu komitmen untuk memberikan hak bidang pendidikan untuk anak-anak kita,” jelasnya.
Selain pengembalian bersekolah, pihaknya juga mendorong sekolah satuan pendidikan ramah anak yang mana sudah harus ada mekanisme atau standar operasional prosedur tentang penanganan kekerasan jika terjadi.
“Program DPPA jagai anak ta, termasuk perlindungan hak anaknya. Kedua, pembentukan shelter di kelurahan sebagai gerakan parsitipatif warga, ini tujuannya memutus mata rantai kekerasan yang terjadi di masyarakat,” tuturnya.
“Ada juga nanti, Pusat Pembelajaran Keluarga, Indikator salah satu bagaimana melihat ketahanan keluarga termasuk didalamnya parenting dan pola asuh anak,” pungkasnya. (Jan)