MAKASSAR, MERATA.NET- Dana hibah pariwisata 2021 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hingga saat ini masih diharapkan oleh para pelaku usaha perhotelan.
Salah seorang pelaku usaha bisnis perhotelan sekaligus Ketua HIPMI Sulsel, Andi Rahmat Idris Manggabarani berharap, seluruh pihak bisa memperjuangkan pengucuran dana hibah tersebut di penghujung tahun 2021 ini.
“Saya berharap semua pihak berusaha agar dana hibah tersebut bisa dicairkan untuk para pelaku usaha perhotelan, dalam upaya membangkitkan lagi usaha yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Meski masih ada yang tetap beroperasi namun tak sedikit yang tutup karena kondisi pandemi. Sekarang sudah hampir akhir tahun 2021. Kita tahu anggaran harus dilaporkan di minggu terakhir di akhir Desember. Tetapi sampai sekarang tak ada tanda-tanda ataupun kabar tentang dana hibah ini. Padahal jangan melihat bisnis perhotelan mulai baik dan tetap beroperasi saja. Karena itu hanya pada sejumlah hotel besar saja. Sementara sejumlah hotel kecil tak sedikit yang masih harus tutup dan mereka harus bangkit,” jelas Andi Rahmat.
Terkait dana hibah, Kemenparekraf telah mengucurkan anggaran bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak Covid-19 untuk tahun 2020. Namun hingga tahun 2020 berakhir dana hibah tersebut tidak cair dan harus dikembalikan ke Kemenparekraf. Alasannya, sejumlah kendala dialami pemerintah. Salah satunya karena administrasi lambat.
Lebih lanjut dikatakan Dirut IMB Group ini, bisnis perhotelan ini menjadi penyumbang bagi angka Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga wajar jika juga persoalan kelangsungan dari bisnis ini juga menjadi perhatian pemerintah. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi PHRI dan Pemkot Makassar untuk lebih perhatian terhadap pelaku usaha perhotelan. Karena para usaha ini juga menjadi penyumbang PAD Kota Makassar. Kita membayar pajak hotel dan restoran sekitar 5 persen yang dibebankan terhadap seluruh makanan dan minuman serta pendapatan hotel. Jika tutup tentu akan mengurangi jumlah PAD Kota Makassar,” paparnya.
Di sisi lain, Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menyatakan pasrah terhadap kucuran dana hibah ini. karena menurutnya, meskipun telah berupaya namun tanda-tanda kucuran dana tersebut tak ada. “Dana hibah sudah tidak tahu ujungnya dimana. Jadi abaikan saja karena tidak ada harapan lagi. Pasrah saja. Kucuran dana ini full otoritas dari Kemenparekraf. Kita juga sudah bersurat kepada PHRI Pusat dan Kemenparekraf, sesuai janji untuk mengembalikan dana hibah di tahun 2021. Namun tak ada realisasi. Kalau kecewa tentu ada. Tetapi kembali lagi bahwa dana yang tak dimanfaatkan sebelumnya dan dikembalikan yang menjadi alasan dari Kemenparekraf. (Jan)