Home / Pemerintahan

Jumat, 11 November 2022 05:37- WIB

Bapenda Makassar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Hapus Denda Pajak

Makassar, Merata.Net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengajak masyarakat memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda sejumlah pajak bagi para pelaku usaha dan masyarakat.

“Penghapusan denda administratif untuk warga yang belum bayar pajak di beberapa tahun terakhir,” kata Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

Firman menjelaskan, program ini sebagai salah satu bentuk inovasi untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kemudahan pelayanan masyarakat. “Penghapusan denda jadi ada perwalinya. Itu denda saja, bukan pokoknya,” jelasnya.

Baca Juga  Tinjau Banjir di Kampung Baru Antang, Danny: Kita Bantu Balai, Sungai Dikeruk

Bapenda Makassar melaporkan, pendapatan yang diterima Rp950 miliar lebih hingga Oktober 2022. Angka ini jauh lebih besar dibanding capaian sepanjang tahun lalu.

“Pertengahan Oktober sudah membukukan angka pendapatan sudah di atas Desember 2021 itu sekitar Rp920 miliar. Kalau bulan lalu sudah Rp950 miliar. Kita berupaya maksimalkan untuk Rp1,3 triliun, masih ada 300 miliar,” jelasnya.

Baca Juga  Wali Kota Makassar Buka Secara Resmi Malam Apresiasi Wajib Pajak Daerah

Bapenda Makassar terus berupaya mengejar target pendapatan. Salah satu caranya dengan menggali potensi pajak yang belum tergarap maksimal.

“Jadi, yang belum maksimal, seperti pajak hotel, hiburan, dan parkir. Kita akan genjot ke depan. Kalau BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan pajak restoran itu sudah sekitar 75 persen,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Danny-Kapolrestabes Makassar Deklarasi dan Persiapkan Perwali Antisipasi Knalpot Brong

Pemerintahan

Andi Sudirman Sulaiman Temui Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, Ini yang Dibahas

Pemerintahan

Wali Kota Makassar Terima audience Kaotmilti IV dan Aspidmil Sulsel

Pemerintahan

Narasumber Stunting, Wawali Makassar: Kita Terus Proaktif Berantas Stunting

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Raih Opini WTP atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2022, Gubernur: Alhamdulillah

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Optimalisasi Penyerapan Alokasi Dana KUR

Pemerintahan

Bappeda Corner: Inovasi dan Respons Cepat Kecamatan Ujung Pandang Hadapi Dinamika Kota Makassar

Pemerintahan

Pemprov Sulsel Galakkan Inseminasi Buatan, Harapan Baru Peternak Sapi di Bulukumba